GELORA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan perhatian soal kemunculan pinjaman online atau pinjol yang merugikan masyarakat.
Atas arahan Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya menindak tegas pinjol yang merugikan warga.
Jokowi menyinggung soal pinjol saat membuka acara OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10) lalu. Pembukaan di Istana Kepresidenan ini juga dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso.
"Tetapi pada saat yang sama saya juga memperoleh informasi banyak penipuan dan tindak pidana keuangan telah terjadi. Saya mendengar masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online, yang ditekan dengan berbagai cara untuk mengembalikan pinjamannya," ucapnya.
Tak berselang lama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas pinjol ilegal yang telah merugikan masyarakat. Perintah ini disampaikan Sigit untuk menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi.
"Kejahatan pinjol ilegal sangat merugikan masyarakat sehingga diperlukan langkah penanganan khusus. Lakukan upaya pemberantasan dengan strategi preemtif, preventif, maupun represif," kata Sigit dalam memberikan pengarahan kepada Polda jajaran melalui video conference di Mabes Polri seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (12/10).
Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian dilaksanakan oleh jajarannya. Sejumlah lokasi di berbagai wilayah yang menjadi kantor pinjol digerebek pihak kepolisian.
Berikut daftarnya:
1. Polres Metro Jakpus Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Jakbar
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek kantor pinjol ilegal di Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Di lokasi tersebut polisi mengamankan puluhan orang.
"Benar, saat ini masih kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Kamis (14/10).
Total ada 56 orang yang diamankan polisi di ruko tersebut. Mereka merupakan karyawan perusahaan pinjol tersebut.
"Total yang diamankan ada 56 orang," ucap Hengki.
2. Polda Metro Jaya Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Perumahan Elite Tangerang
Setelah di Jakbar, polisi menggerebek kantor pinjaman online ilegal di ruko di perumahan elite di Kota Tangerang. Kantor pinjol ilegal yang digerebek tersebut berada di Green Lake City, Ruko Crown Blok C1-7.
"Benar, ini terkait pinjol (ilegal). Anggota sudah di lokasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (14/10).
PT Indo Tekno Nusantara (ITN), yang digerebek polisi, bergerak dalam bidang jasa collector atau penagih utang pinjol.
"Hari ini kita kita gerebek PT ITN yang merupakan collector, penagihnya," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di lokasi.(detik)