GELORA.CO - Eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, mengancam akan melaporkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, Menteri Sosial Tri Rismaharani (Risma), Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, hingga mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) AM Hendropriyono sebagai pelaku rasis ke warga Papua.
Pigai mengklaim memiliki bukti dugaan rasisme tersebut.
"Saya akan melaporkan tokoh-tokoh nasional: Sri Sultan, Risma, LBP, Hendro, dan kawan-kawan sebagai pelaku rasis kepada rakyat Papua dengan bukti otentik kepada polisi," ujar Natalius Pigai kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).
Dia mengatakan rakyat Papua, lebih umum lagi Indonesia dan dunia akan melihat kinerja polisi dalam laporan yang dia hendak buat. Pigai lalu menyampaikan harapan agar polisi adil.
"Tinggal kami rakyat Papua dan rakyat Indonesia serta dunia akan menyaksikan polisi bertindak adil atau tidak. Kita harap kepolisian akan profesional dan adil melihatnya," katanya.
Sebelumnya, Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme. Ini bermula dari cuitan Pigai yang diduga berisi pesan rasialisme ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Apa respons Pigai?
detikcom mengkonfirmasi hal ini kepada Pigai lewat telepon, Selasa (5/10). Namun, di ujung telepon, yang berbicara adalah Marthen Goo, yang memperkenalkan diri sebagai pengacara Natalius Pigai.
Terkait pelaporan ke Bareskrim ini, Marthen menyatakan cuitan kliennya itu lebih pada mengkritisi kebijakan publik. Tidak ada maksud rasis terhadap Presiden Jokowi ataupun Ganjar.
"Pertama kita harus lihat bahwa cuitan itu kan lebih kepada mengkritisi kebijakan publik. Setiap warga negara itu kan wajib mengkritisi pemimpin publik," kata Marthen.
"Kedua, isi daripada cuitan itu. Kalau kita lihat kan tidak ada tanda koma di antara Jawa Tengah dan Jokowi. Itu kan sebenarnya mau menjelaskan bahwa baik Jokowi maupun Ganjar itu berasal dari Jawa Tengah. Itu bicara tentang provinsi, jadi tidak bisa kemudian kita mengartikan bahwa itu rasis. Menurut saya itu penafsiran yang terlalu jauh," sambungnya.(detik)