GELORA.CO - Oknum Kapolsek di Parigi Moutong Sulteng dituduh mengajak tidur putri seorang tersangka yang mendekam di penjara polsek. Begini pengakuan anak itu.
Seorang gadis di Parigi Moutong berinisial S mengaku dijanjikan oleh oknum polisi setempat untuk membebaskan ayahnya yang sedang mendekam di dalam penjara.
Menurut pengakuan gadis S, oknum polisi yang bersangkutan akan membebaskan ayahnya yang sedang tersandung kasus asalkan dia mau tidur dengan oknum tersebut.
Berdasarkan pengakuan S, peristiwa itu terjadi beberapa hari yang lalu, di salah satu hotel di Parigi.
Ia dengan sangat terpaksa mengiyakan ajakan oknum polisi tersebut demi sang ayah. Namun sampai saat ini, ayahnya masih tetap berada di dalam sel tahanan.
“Awalnya saya datang dengan mama. Dia bilang 'dek kalau mau uang, nanti tidur dengan saya',” ungkap S saat ditemui sejumlah wartawan, Rabu (13/10).
Beberapa pekan setelah itu, oknum polisi tersebut kembali merayu dirinya dan berjanji akan membantu membebaskan ayahnya, jika mau menerima ajakan tersebut.
“Akhirnya saya mau, karena saya pikir papaku mau keluar. Terus dia kasih uang ke saya. Dia bilang ini untuk mamamu, bukan untuk bayar kau,” jelasnya.
Sementara ibu S mengaku sangat terpukul dengan peristiwa yang menimpa putrinya tersebut.
Terungkap juga, awal perkenalan S dan sang polisi saat ibunya sering mengantar makanan untuk suaminya di kantor polisi atau tempat suaminya di penjara.
“Saya sama sekali tidak tahu kejadiannya seperti ini. Saya tidak terima caranya Pak Kapolsek begini, harga dirinya anakku. Saya orang susah,” ujar SI, ibu dari korban S.
Sementara oknum polisi berinisial ID yang dikonfirmasi wartawan, membantah pernyataan S.
Ia membantah pernah menjanjikan kepada S untuk membebaskan ayahnya dari sel tahanan, jika S mau tidur dengannya.
Diketahui, seorang oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengirim chat mesra kepada S, putri seorang tersangka.
Saat ini tim investigasi dari Polda Sulteng telah mengantongi bukti chat mesra melalui WhatsApp (WA) antara putri tersangka dengan Kapolsek ini.
“Hasil dari investigasi sampai dengan saat ini barang bukti yang sudah didapat adalah percakapan melalui WA,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto saat dihubungi, Sabtu (16/10/2021).
Kombes Didik menyebut tim investigasi belum menemukan barang bukti lain dalam kejadian ini.
Saat ini, tim investigasi masih terus bekerja.
“Untuk yang lainnya belum didapatkan,” imbuhnya.
Kombes Didik mengatakan oknum Kapolsek di Parigi Moutong telah dinonaktifkan agar fokus dalam pemeriksaan terkait kabar dugaan pelanggaran tersebut. [pojoksatu]