GELORA.CO - Kritikan atas penunjukan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ditanggapi oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Menurut Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah, penunjukan oleh Presiden Joko Widodo tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 78/2021 tentang BRIN.
Pasal 6 Perpres 78/2021 menyebutkan, Dewan Pengarah mempunyai tugas memberikan arahan kepada kepala dalam merumuskan kebijakan dan penyelenggaraan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, penyelenggaraan ketenaganukliran, dan penyelenggaraan keantariksaan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan nasional di segala bidang kehidupan yang berpedoman pada nilai Pancasila.
"Saya garis bawahi, di sini adalah 'berpedoman pada nilai Pancasila'. Ini artinya pemerintah ingin setiap kegiatan riset dan inovasi harus berpedoman pada Pancasila," kata Ahmad Basarah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/10).
Ia lantas menyinggung Pasal 7 ayat 2 Perpres tersebut yang berbunyi 'Ketua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a secara ex-officio berasal dari unsur Dewan Pengarah badan yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang pembinaan ideologi Pancasila'.
"Sehingga bisa dipahami, sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP yang menyelenggarakan tugas pembinaaan ideologi Pancasila, Ibu Megawati ditunjuk untuk menjabat ex officio Dewan Pengarah BRIN," jelasnya.
Oleh karena itu, ia balik mempertanyakan pihak-pihak yang mengkritik penunjukan Megawati sebagai Ketua Dewan Pengarah BRIN. Selain itu, pihak yang mengkritik sama saja mempertanyakan keputusan pemerintah untuk memastikan riset dan teknologi berdasarkan Pancasila.
"Apa yang salah jika pemerintahan Jokowi-Maruf Amin ingin memastikan setiap kegiatan riset dan inovasi di Indonesia itu sejalan dengan nilai-nilai Pancasila? Bagi kami, tak ada salahnya sama sekali kalau pemerintah pusat memilih prinsip itu," tegasnya.
Ia juga tidak sepakat dengan tudingan penunjukan Megawati yang juga Ketua Umum PDIP sebagai kepentingan parpol tidak berdasar. Sebab dalam penunjukan tersebut, masih ada sembilan tokoh yang dipilih sebagai dewan pengarah BRIN.
"Jika kemudian dituding bahwa Dewan Pengarah ini adalah bagian dari partisan dan kepentingan praktis partai politik, bagi kami ini sangat tidak berdasar yang tak perlu dibahas lebih lanjut," tandas Wakil Ketua MPR RI ini. [rmol]