GELORA.CO - Partai Demokrat (PD) memberikan sejumlah catatan menjelang 2 tahun pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin pada 20 Oktober mendatang.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman menyoroti merosotnya kebebasan sipil dan mati surinya pemberantasan korupsi.
"Menurut saya, kepuasan tentu saja secara umum tinggi terhadap kinerja Jokowi selama dua tahun pemerintahan, namun terjadi kemerosotan tajam dalam hal kebebasan sipil yang menjadi inti pokok demokrasi," kata Benny saat dihubungi, Selasa (19/10/2021).
Anggota Komisi III ini juga menyoroti kondisi pemberantasan korupsi selama 2 tahun pemerintahan Jokowi. Dia menyebut pemberantasan korupsi 'mati suri' di tangan Jokowi.
"Begitu pula soal agenda pemberantasan korupsi, merosot tajam di era Jokowi. Agenda pemberantasan korupsi mengalami 'mati suri' di tangan Jokowi," ucapnya.
Dia menyebut penyebabnya lantaran Jokowi terlalu lembek terhadap para koruptor. Selain itu, dia menilai sikap Jokowi yang terlalu kompromistis terhadap kekuatan oligarki yang tak menghendaki adanya pemberantasan korupsi menjadi penyebabnya.
"Ini akibat sikap Jokowi yang terlalu kompromistis dengan kekuatan oligarki ekonomi yang dari awal tidak menghendaki pemberantasan korupsi dilakukan secara sistematis dan radikal. Sikap Presiden Jokowi terlalu lembek terhadap para koruptor," ujarnya.
Politikus Demokrat ini pun menyarankan agar Jokowi, di sisa kepemimpinannya, memimpin sendiri pemberantasan korupsi. Dia menyebut Jokowi juga perlu memperkuat KPK, kepolisian, hingga kejaksaan agar dapat menjalankan fungsinya secara independen.
"Jokowi selama tiga tahun pemerintahannya yang tersisa mengambil langkah untuk memimpin sendiri gerakan pemberantasan korupsi. Terus menerus perkuat KPK, kepolisian dan kejaksaan serta menyiapkan infrastruktur yang diperlukan untuk lembaga peradilan dapat menjalankan fungsinya secara independen, akuntabel, dan adil. Korupsi sekarang bukan lagi di ruang gelap tapi dilakukan dia ruang terbuka bahkan di siang hari bolong sekali pun!" tuturnya.(detik)