Para Kiai Muda IGGI Tolak Tegas Ketum PBNU Jabat Tiga Periode

Para Kiai Muda IGGI Tolak Tegas Ketum PBNU Jabat Tiga Periode

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Para kiai muda yang tergabung dalam Ikatan Gus Gus Indonesia (IGGI) menolak dengan tegas Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bisa mencalonkan diri atau menjabat selama tiga periode.

Hal itu disampaikan Ketua IGGI, Ahmad Fahrur Rozi alias Gus Fahrur yang juga merupakan Wakil Ketua PWNU Jawa Timur.

“Sudah saatnya yang muda memimpin, proses kaderisasi organisasi harus berjalan dengan regenerasi kepemimpinan agar NU terus maju seiring perkembangan zaman,” kata Gus Fahrur, Jumat 8 Oktober 2021. Dilansir dari CNN.

Untuk mewujudkan hal itu, kata Gus Fahrur, maka Ketum PBNU terdahulu haruslah sadar bahwa masa kepemimpinannya terbatas. Menurut dia yang merupakan pengasuh Ponpes Annur Buluwalang Malang, masa kepemimpinan dua periode sudah cukup bagi seorang tokoh NU.

“IGGI berharap tampil pemimpin baru dari generasi muda yang membawa semangat perubahan, aktif, energik, penuh spirit, kreatif, visioner, pekerja keras, serta mempunyai nilai positif bagi kemajuan bangsa dan kesatuan NKRI,” imbuhnya.

Gus Fahrur mengatakan pembatasan masa khidmah atau pengabdian ketua umum juga telah dituangkan Pengurus Wilayah NU Jawa Timur dalam Keputusan Musykerwil ke-1, 29-30 November 2019 di Ponpes Nurul Jadid, Paiton, Probolinggo.

“Bab materi usulan ke muktamar 34 point 2 angka 9 yang isinya, perlu ada penataan di pasal 16 AD tentang masa khidmah kepengurusan NU, ditambah sub pasal masa khidmah Ketua Tanfidzyah maksimal dua kali masa jabatan, untuk proses regenerasi,” ujar Gus Fahrur.

Bukan hanya itu, usulan pembatasan masa jabatan ini, kata dia juga sudah diputuskan sebagai materi muktamar dan telah tercatat di halaman 79 dalam buku Hasil Keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes NU), di kota Banjar, Jawa Barat, Februari 2019.

Perhelatan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU pada 25-26 September 2021 menyepakati penyelenggaraan Muktamar Ke-34 NU akan diselenggarakan di tahun 2021, tepatnya pada 23-25 Desember 2021 di Provinsi Lampung.

Salah satu agenda dari muktamar itu adalah menentukan pemimpin tertinggi Tanfidzyah atau Ketua Umum PBNU. Proses pemilihan telah disepakati akan dilakukan secara voting. [terkini]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita