GELORA.CO -Langkah bijak Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dengan meminta maaf kepada mahasiswa yang menjadi korban tindakan berlebiha anggotanya diapresiasi Ombudsman Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda, selain minta maaf juga akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ombudsman Perwakilan Banten meminta agar kita serahkan persoalan ini kepada hukum yang berlaku karena negara kita adalah negara hukum dan Polri sudah secara cepat turun tangan menindak oknum pelaku. Kapolda sudah mengatakan secara tegas akan menindak oknum polisi tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan saat ini sudah diperiksa oleh Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Banten," ujar Dedy dalam keterangannya.
Dedy berharap kejadian ini tidak terulang dan kepada aparat kepolisian diminta untuk memperhatikan kembali Standar Operaional Prosedur tetap dan langkah-langkah yang lebih humanis dalam penanganan aksi unjuk rasa,
"Kepada para pengunjuk rasa juga diminta untuk menyampaikan aspirasinya dengan damai tanpa melakukan tindakan tindakan yang dapat menimbulkan ketegangan dalam pelaksanaannya," pungkas Dedy.(RMOL)