GELORA.CO - Oknum guru di SMK Negeri Kota Medan berinisial PG (49), mencaabuli dua orang siswinya. Aksi tak senonoh itu dilakukan di dalam hotel dan jalan tol.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, kejadian ini terungkap setelah salah seorang korban melapor kepada ibunya pada 16 September 2021.
Polisi lalu menyelidikinya dan menangkap pelaku pada Kamis (14/10).
“Yang bersangkutan diamankan terkait dugaan tindak pidana tersangka terhadap anak muridnya yang berumur 14 tahun," kata Riko saat paparan di Mapolrestabes Medan, Kamis (21/10).
Terkait modus yang digunakan, PG mengajak korban makan siang. Namun di perjalanan, ia justru membawanya ke sebuah hotel kelas melati.
“Kemudian korban diajak masuk ke hotel kemudian di dalam hotel yang bersangkutan diduga melakukan perbuatan cabulnya,” ucap Riko.
Riko menuturkan, ketika di hotel ibu korban sempat menghubungi pelaku. Namun ia mengelak dan mengatakan tidak bersama anaknya.
Pelaku usai mencabuli korban meninggalkannya sendirian di dalam hotel.
“Dia meninggalkan uang Rp 20 ribu dan meninggalkan korban di kamar hotel. Kemudian korban, menghubungi ibunya, dan kemudian dijemput sepupunya,” ujar Riko.
Setelah menangkap pelaku, polisi melakukan pengembangan. Ternyata, ada laporan pencabulan lain yang dilakukan pelaku.
Namun kali ini pelapornya adalah alumni SMK tersebut. Korban dicabuli saat masih menjadi siswa. Parahnya, pelaku mencabulinya di jalan tol.
“Awalnya diajak jalan lalu di belokkan ke jalan tol. Di jalan tol tersangka melakukan perbuatan cabul. Ancaman ke (korban) apabila anak korban tidak mau mengikuti keinginannya akan ditinggalkan di jalan tol,” tutur Riko.
Lebih lanjut, Riko mengatakan pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. PG ditahan di Polrestabes Medan. [kumparan]