Novel Cs Terlempar dari KPK, Sudirman Said: Ada yang Ingin Mencuri Sebebas-bebasnya

Novel Cs Terlempar dari KPK, Sudirman Said: Ada yang Ingin Mencuri Sebebas-bebasnya

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah diberhentikan dengan hormat lantaran tidak memenuhi syarat (TMS) untuk diangkat sebagai ASN.

Kegagalan itu, lantaran mereka tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Tokoh Kemanusiaan Sudirman Said menduga, pemberhentian 57 pegawai KPK itu merupakan cara koruptor untuk menutupi praktik korupsi yang mereka lakukan.

"Ini adalah dosa sejarah yang digendong oleh segelintir elit yang korup. Karena ada di antara mereka yang mereka bukan saja mencuri, tapi ingin mencuri sebebas-bebasnya," ujar Sudirman kepada wartawan, Jumat (1/10).

Caranya, dengan menghancurkan sendi-sendi pengendalian bernegara. Menghancurkan check and balance, dan meruntuhkan tata nilai kepatutan. "Korbannya para pejuang yang penuh dedikasi dan semangat mengabdi kepada bangsa, distempel dengan predikat tidak memenuhi standar tes wawasan kebangsaan," sesalnya.

Menurut Sudirman, 57 pegawai itu merupakan orang-orang terbaik di KPK. Justru, pihak-pihak yang mengeluarkan mereka dari KPK, yang patut dipertanyakan kebangsaan dan nasionalismenya.

"Mereka bukan sedang bekerja untuk negara dan bangsa, tapi menjalankan pesanan segelintir manusia tamak yang sedang menutupi dosa-dosanya," ucap Sudirman.

"Jangan menutupi keasyikan korupsi dengan menyemburkan tuduhan radikal radikul. Jangan mengalihkan perhatian atas penggarongan uang rakyat dengan menstigma tidak lolos tes kebangsaan," imbuh eks Menteri ESDM itu.

Sudirman membenarkan, KPK bukan segalanya. Orang-orang KPK, juga bukan malaikat. Tapi, institusi itu masih berfungsi. "Jangan menghancurkan institusi yang masih berfungsi," imbaunya.

Di luar KPK, Indonesia juga butuh pengadilan yang bersih, DPR yang tidak korup, dan BPK yang bersih dan mampu membersihkan. "Bukan yang melakukan politisasi fungsi audit," sindirnya.

Indonesia, juga butuh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjunjung tinggi kenegarawanan. "Dan tentu butuh eksekutif, Presiden dan para menteri yang kredibel, menjunjung tinggi integritas dan memiliki kompetensi memadai," lanjut Sudirman.

Selain itu, Indonesia membutuhkan demokrasi yang produktif, yang ditopang oleh institusi yang kuat.

Sudirman pun menyambut baik hadirnya Indonesia Memanggil 57 Institute (IM 57+ Institute) bentukan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Saya mengapresiasi daya juang mereka dan menyambut baik pembentukan 57+ Institute," ucapnya.

Untuk diketahui, institut tersebut dibentuk sebagai wadah bagi para pegawai yang dipecat oleh KPK melalui proses TWK yang melanggar HAM dan maladminstratif.

IM57+ Institute dipimpin oleh Executive Board yang terdiri dari Hery Muryanto (eks Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi), Sujanarko (eks Dir PJKAKI), Novel Baswedan, Giri Suprapdiono (eks Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi) serta Chandra SR (Eks Kabiro SDM).

Selain Executive Board, terdapat Investigation Board (terdiri dari para penyidik dan penyelidik senior), Law and Strategic Research Board (beranggotakan ahli hukum dan peneliti senior), serta Education and Training Board (terdiri atas jajaran ahli pendidikan dan training anti korupsi). [jpnn]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita