GELORA.CO - PT Terminal Petikemas Indonesia menetapkan Ali Mochtar Ngabalin, yang juga dikenal sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), sebagai Komisaris Independen.
Perusahaan yang bergerak di bidang jasa kargo itu merupakan subholding dari PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo, yang diketahui telah melakukan holding sejak 1 Oktober 2021 lalu.
Saat dikonfirmasi, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengkonfirmasi soal kabar soal Ngabalin tersebut. Dia mengatakan, apa yang ditetapkan kepada Ngabalin itu sebenarnya merupakan posisi yang sebelumnya juga sudah didapuk olehnya.
"Beliau kan sebelumnya komisaris juga di Pelindo," kata Arya saat dihubungi VIVA, Rabu 13 Oktober 2021.
Saat ditanya apakah dengan ditempatkannya Ngabalin pada jabatan tersebut berarti bahwa sebenarnya tidak ada perubahan secara struktural yang terjadi, Arya pun menjelaskan mengenai hal tersebut.
"Mengikuti holding dan subholding Pelindo yang baru saja," ujarnya.
Seperti diketahui, Pelindo I, Pelindo II, Pelindo III, dan Pelindo IV, telah secara resmi bergabung dalam satu holding perusahaan, mulai 1 Oktober 2021 kemarin.
Di dalam subholding itu sendiri tercatat ada sejumlah perusahaan, yakni PT Pelindo Solusi Logistik, PT Pelindo Multi Terminal, PT Pelndo Jasa Maritim, dan PT Terminal Petikemas Indonesia itu sendiri. [viva]