Natalius Pigai Minta Polisi Tolak Laporan Baranusa, Rakyat Papua Dibawa-bawa

Natalius Pigai Minta Polisi Tolak Laporan Baranusa, Rakyat Papua Dibawa-bawa

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Natalius Pigai meminta polisi agar tidak melanjutkan laporan Barisan Relawan Nusantara (Baranusa) terhadap dirinya.

Natalius Pigai dilaporkan Baranusa ke Bareskrim Polri atas dugaan rasisme terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

Itu terkait pernyataan yang disampaikan Natalius Pigai melalui akun Twitter @NataliusPigai2 pada 1 Oktober 2021 lalu.

“Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar,” cuitnya.

“Mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan easis, monyet dan sampah,”

“Kami bukan rendahan. Kita lawan ketidakadilan sampai titik darah penghabisan. Saya penentang ketidakadilan,” Cuit Natalius Pigai saat itu.

Natalius Pigai menganalogikan pernyataannya tersebut dengan sebutan Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar mantan Komisi II DPR RI.

“Kalau tuduhan ke Jokowi sebagai Presiden dan Ganjar sebagai Mantan Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, ok saya bisa paham, kritik rakyat pada penguasa, kok, diarahkan ke rasis,” ucapnya kepada PojokSatu.id, Rabu (6/10/2021).

Karena itu, eks komisioner Komnas HAM ini meminta pihak kepolisian menolak laporan Baranusa terhadap dirinya.

“Saya berharap pihak kepolisian mesti menolak laporan soal rasis,” pintanya.

“Semua orang tahu saya tidak menyebut suku. Rakyat Papua sedang ikuti,” sambung Pigai.

Ia menjelaskan, penyebutan ‘Jawa Tengah’ itu merujuk pada asal daerah Jokowi dan Ganjar yang sama-sama berasal dari Jawa Tengah.

“Saya bisa pasti marah karena mereka pelintir,” tegasnya.

Mabes Polri Bicara

Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyebut, saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti perihal dugaan rasisme Natalius Pigai.

“Polri sebagai pelayan masyarakat siapa pun yang datang akan dilayani termasuk laporan kepada saudara Natalius itu sudah diterima nanti dipelajari oleh penyidik,” kata Rusdi, Rabu (6/10/2021).

Rusdi menuturkan, bila dalam penyelidikan terhadap laporan ke Natalius Pigai itu ditemukan adanya tindak pidana, maka penyidik akan melanjutkan kasus tersebut.

“Kalau ada tindak pidana tentunya akan dilanjutkan prosesnya. Kalau memang tidak, ya tidak dilanjutkan,” ujarnya.

Adapun jadwal pemeriksaan terlapor, kata jendral bintang satu ini, hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.

“Jadwalnya (pemeriksaan terlapor). Nanti kita tunggu keputusan penyidik ya,” beber Rusdi.[pojoksatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita