NasDem Minta Polisi Refleks Banting Mahasiswa Dipidana!

NasDem Minta Polisi Refleks Banting Mahasiswa Dipidana!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Taufik Basari mengkritik keras aksi oknum polisi yang membanting mahasiswa saat demo di Kabupaten Tangerang. 

Taufik Basari meminta oknum tersebut tidak hanya disanksi disiplin, tapi juga dijatuhi pidana.

"Polri harus tindak tegas kekerasan yang dilakukan anggotanya ketika menangani aksi demo mahasiswa di Tangerang. Tidak hanya sanksi disiplin saja, tetapi perlu juga diproses pidana," kata Taufik Basari, saat dihubungi, Kamis (14/10/2021).

Ketua DPP NasDem ini meminta Polri tidak menganggap wajar aksi represif terhadap pendemo tersebut. Dia meminta sanksi tegas harus diberikan agar menjadi pelajaran bagi anggota kepolisian lainnya.


"Agar terdapat pelajaran bagi anggota Kepolisian lainnya untuk selalu menjalankan tugas secara profesional. Peristiwa seperti ini tidak boleh dianggap sebagai tindakan yang wajar karena jika dibiarkan maka akan dapat menjadi preseden buruk," ucapnya.

Kemudian Taufik menyebut penindakan terhadap aparat Polri yang melakukan kekerasan juga salah satu bagian dari transformasi Polri menjadi humanis. Dia juga mengingatkan kembali Polri presisi yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Penindakan terhadap anggota Polri yang melakukan kekerasan merupakan bagian dari transformasi Polri untuk menjadi Polri yang humanis sebagaimana dalam program Presisi yang dicanangkan Kapolri," ujarnya.

Brigadir NP Minta Maaf
Brigadir NP sudah menyampaikan permintaan meminta maaf. Brigadir NP beralasan dirinya refleks saat mengamankan Faris seusai demo yang berujung ricuh.

Insiden tersebut terjadi saat sekelompok mahasiswa berdemo di depan Pemkab Tangerang, Banten, Rabu (13/10). Polisi dan mahasiswa sempat dorong-dorongan.


Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan peristiwa itu diawali ketika mahasiswa memaksa masuk dan bertemu dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Padahal Ahmed Zaki Iskandar saat itu tidak ada di kantornya karena sedang menghadiri peringatan HUT ke-389 Kabupaten Tangerang di tempat lain.

"Ketegangan terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan dari elemen mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat, kebetulan Bapak Bupati sedang melaksanakan kegiatan HUT, sehingga tidak bisa menemui," jelas Wahyu dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10) malam.

Kericuhan terjadi hingga akhirnya polisi dan mahasiswa terlibat dorong-mendorong. Pihak kepolisian saat itu mengamankan satu orang yang diduga menjadi provokator.

"Namun dari pihak mahasiswa tetap mengotot untuk bisa bertemu dengan Bupati dan harus Bupati yang menemui yang bersangkutan sehingga dari situlah terjadi dorong-mendorong sehingga kondisi kita amankan satu orang awalnya yang memprovokasi mahasiswa," sambungnya.

Aksi Brigadir NP Disebut Refleks
Kericuhan tak terelakkan. Saat itulah oknum polisi membanting mahasiswa, M Faris Amrullah.

Peristiwa itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam rekaman video, Faris dipiting lehernya, lalu dibanting ala pertarungan bebas smackdown oleh NP ke lantai.

Faris kemudian mengalami kejang-kejang dan sempat pingsan.

"Sehingga terjadilah kericuhan dan timbul salah satu dari korban atas nama MFA," jelas Wahyu.

Wahyu mengatakan Brigadir NP telah meminta maaf secara langsung kepada Faris. Brigadir NP disebut refleks ketika membanting Aulia.

"Oknum NP sudah meminta maaf secara langsung kepada Saudara MFA dan orang tua Saudara MFA dan tindakan tersebut bersifat refleks dan tidak ada tujuan mencelakai yang bersangkutan," imbuh Wahyu.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita