GELORA.CO - Seorang pria di Pekanbaru melakukan aksi penipuan dengan modus rayuan. Ia pun diamankan lantaran membuat uang belasan juta milik janda raib.
Tersangka Robi (37) menggasak harta milik wanita berinisial SL (46).
Peristiwa itu berawal di Jalan Naga Sakti, Pekanbaru pada Sabtu (23/10/2021). Keduanya bertemu, pelaku kemudian mengajak janda beranak 4 tersebut untuk menikah.
"Karena termakan rayuan untuk diajak menikah, korban memberikan ATM miliknya kepada pelaku dengan tujuan agar korban bisa mengambil uang buat belanja, namun pelaku menanyakan pin ATM milik korban dan korban memberitahukannya," ujar Kapolsek Bukitraya, AKP Arry Prasetyo dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/10/2021).
Ketika korban lengah, ATM milik SL ditukar dengan ATM milik pelaku dan saat hendak mengatarkan korban pulang.
Pelaku Robi kemudian meminta dua buah cincin korban dengan alasan untuk membuat ukuran cincin lamaran.
Setelah korban diantar pulang, kemudian korban mengambil isi ATM korban melalui BRI Link di Kualu sebesar Rp 16 juta.
"Uang tersebut digunakan pelaku untuk membeli handphone dan buat makan sehari-hari pelaku. Sehingga tinggal tersisa sejumlah Rp 10 juta. Atas kejadian tersebut kemudian korban merasa dirugikan dan membuat laporan ke pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut," ujar Kapolsek.
Berdasarkan laporan dari korban tersebut, kemudian Kapolsek Bukitraya memerintahkan melalui Kanit Reskrim agar Team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di Jalan Suka Karya, Pekanbaru pada Senin (25/10/2021).
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Bukitraya untuk selanjutnya diserahkan ke penyidik Polresta Pekanbaru.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu uang sebesar Rp 10 juta milik korban yang diambil oleh pelaku, 2 unit handphone, 1 unit sepeda motor, 1 buah tas sandang, 1 buah dompet dan 2 buah cincin emas milik korban.[suara]