Miris! Puluhan Tahun Mengabdi, Sejumlah Purnawirawan Diduga Diusir Paksa Brimob

Miris! Puluhan Tahun Mengabdi, Sejumlah Purnawirawan Diduga Diusir Paksa Brimob

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Kisah miris dialami oleh sejumlah purnawirawan Polri yang mengalami nasib tak mengenakan lantaran diduga diusir hingga diintimidasi oleh Korps Brigade Mobil (Brimob) dari rumahnya.

Peristiwa tersebut dibagikan oleh seorang warganet pengguna jejaring media sosial Facebook melalui sebuah status yang diunggah.

Terlihat dalam keterangan tertulis yang dibuat, si pemilik akun Eni Rusmini mengungkapkan bahwa sejumlah purnawirawan Polri yang tinggal di sekitar asrama Brimob belakangan hidup dalam kondisi ekonomi yang cukup sulit.

Eni juga menjelaskan, di tengah masa sulitnya kini para purnwirawan dan keluarganya terancam tidak memiliki tempat tinggal lantaran dipaksa keluar oleh Brimob Den C. Pihaknya menyebut peristiwa pengusiran itu terjadi di Kesatrian Polri, Kota Tangerang Selatan.

Dia pun menyayangkan pemindahan secara paksa itu dilakukan tanpa adanya kompensasi apa pun kepada purnawirawan yang bersangkutan.

“Miris sekali, padahal mereka tinggal di Kesatrian Polisi bukan di asrama Brimobnya, mereka juga sampai ngutang di BRI bertahun-tahun demi bisa tinggal di Kesatrian Polri,” tulis Eni, dikutip Hops.id pada Jumat, 8 Oktober 2021.

“Sekarang Purnawirawan dan Warakawuri yang penting di Kesatrian Polri yang dipaksakan oleh Brimob Den C, Brimob ingin menguasai mereka tanpa sepersen pun kompensasi. Minimal mereka bisa memindahtangankan kepada anggota Polisi yang masih dinas tanpa ada campur tangan dan dari Brimob. Ini tidak, mereka di paksa keluar tanpa peri kemanusiaan. Dimana mereka akan tinggal pak Brimob?,” sambungnya.

Meminta agar Presiden Jokowi dan Kapolri memperhatikan nasib para purnawirawan

Padahal, kata Eni, Brimob dan para purnawirawan tersebut sejatinya masih satu keluarga dalam institusi Polri. Namun sayangnya arogansi justru ditunjukkan oleh para anggota Brimob yang masih berdinas kepada para seniornya yang sudah purna tugas.

“Pada saat pandemi dan ekonomi yg stabil kalian bisa bertindak arogan terhadap keluarga satu institusi kalian, bisa besaran arogannya terhadap masyarakat umum,” ungkap Eni.

Lebih lanjut Eni berharap agar Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit, serta pihak-pihak terkait memperhatikan nasib para Purnawirawan dan Warakuwuri. Terlebih, sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni 20 Oktober 2021, mereka dipaksa harus meninggalkan tempat tinggalnya.

“Semoga Bpk Presiden Jokowi dan intitusi terkait, Bpk Kapolri, Bpk Kapolda dan jajarannya bisa memperhatikan nasib para Purnawirawan dan Warakawuri di Kesatrian POLRI ciputat… Karena tgl 20 Oktober 2021 ini mereka akan membuat keluar dr rumah mereke #Bpk Presiden Jokowi #BpkKapolri,” imbuhnya. 

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita