Minta Mendagri Hapus Aturan PCR bagi Penumpang Pesawat, Legislator PKB: Rakyat Sudah Susah, Jangan Dibuat Susah Lagi

Minta Mendagri Hapus Aturan PCR bagi Penumpang Pesawat, Legislator PKB: Rakyat Sudah Susah, Jangan Dibuat Susah Lagi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, diminta untuk segera menghapus aturan penggunaan tes PCR untuk penumpang pesawat. Sebab, aturan itu tidak berpihak kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan anggota Komisi IV DPR RI, Ratna Juwita Sari, saat mengunjungi Kabupaten Tuban, Jawa Timur, dalam rangka sosialisasi produk Informasi Geospasial Peta NKRI, Senin (25/10).



"Terlalu Jakarta Centris," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurutnya, kebijakan yang mengharuskan masyarakat melakukan tes PCR juga sangat bertentangan dengan upaya pemerintah yang tengah menggencarkan program vaksinasi. Kalau aturan ini terus dibuat maka vaksinasi yang diberikan kepada masyarakat itu tidak ada gunanya.

"Masyarakat kita ini sudah susah, jangan dibikin susah lagi. Biaya tes PCR itu lebih mahal dari pada harga tiketnya, jadi kita minta ini dihapus," tegasnya.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) ini menambahkan, aturan penggunaan tes PCR bagi para penumpang pesawat hanya berlaku di Indonesia saja.

"Di dunia internasional para penumpang pesawat cukup menunjukkan bukti rapid antigen saja sudah bisa," ungkapnya.

Terkait aturan tes PCR tersebut, Komisi VII DPR RI melalui wakilnya juga sudah menyampaikan usulan agar aturan tersebut direvisi oleh Kemendagri dan Kemenkes.

"Di dunia internasional saja mereka sudah bisa menerima tes antigen, tapi kenapa di Indonesia harus wajib pakai tes PCR?" pungkasnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita