Menko Mahfud Urai Konteks Pernyataan 86 Persen Koruptor Adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Menko Mahfud Urai Konteks Pernyataan 86 Persen Koruptor Adalah Lulusan Perguruan Tinggi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal 86 persen koruptor adalah lulusan perguruan tinggi terus menuai kontroversi.

Teranyar pernyataan itu dikecam oleh mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Dia mempertanyakan alasan Mahfud menyalahkan lulusan perguruan tinggi. Termasuk data tentang persentase koruptor berdasarkan tingkat lulusan pendidikan.

Apakah, katanya, Mahfud mampu menjamin bahwa mayoritas rakyat Indonesia cukup lulusam SMA, sehingga Indonesia bisa lepas dari korupsi.

Menurutnya, sebagai seorang gurubesar, Mahfud MD telah melakukan demotivasi rakyat Indonesia dalam menuntut ilmu di perguruan tinggi.

“Berapa persen lulusan perguruan tinggi yang jadi koruptor? Yang pasti 100 persen koruptor adalah orang yang punya kekuasaan. 100 persen koruptor adalah rampok/begal penyengsara rakyat,” tuturnya, Kamis (21/10).

Kritik dari Alvin Lie ini lantas ditanggapi Mahfud MD lewat akun Twitter pribadinya. Pada intinya, mantan Ketua MK itu menerangkan bahwa Alvin Lie telah lepas kontes dari keutuhan statementnya.

Duduk perkaranya, terjadi saat Mahfud mengisi kuliah umum tentang peran perguruan tinggi dalam penguatan wawasan kebangsaan di Universitas Semarang (USM), Rabu (20/10).

Saat itu, Mahfud mengatakan bahwa berdasar data yang dimiliki, 86 persen koruptor lulusan PT sehingga PT didakwa gagal mendidik.

“Namun sebenarnya kemajuan Indonesia di berbagai bidang karena PT,” ujarnya.

Mahfud menekankan, PT adalah salah satu pintu kemajuan bangsa. Karena banyak PT, Indonesia punya ahli di berbagai bidang.

Tapi akibat sampingnya, pelaku korupsi banyak yang lulusan PT. Maka penguatan wawasan kebangsaan di PT sangat penting.

“Itu konteksnya,” tegas Mahfud MD.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita