Mau Diumumkan Polisi, Ini Saksi Subang yang Naik jadi Tersangka Pembunuhan?

Mau Diumumkan Polisi, Ini Saksi Subang yang Naik jadi Tersangka Pembunuhan?

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi diduga kuat tak lama lagi akan mengumumkan siapa tersangka dari kasus pembunuhan Subang. Hal ini berkat gelagat Polisi yang mulai merampungkan sejumlah BAP termasuk mengambil sumpah para saksi.

Salah satunya adalah Ketua RT di lokasi pembunuhan, Dede (56 tahun). Menurut pengakuannya, dia dipanggil untuk menandatangani berita acara sumpah atas keterangannya, yang nanti bisa dijadikan alat bukti di persidangan.

Dede sendiri adalah orang kedua yang diberitahu Yosef Hidayah (55) di hari penemuan jasad kedua korban di Alphard, pada Rabu 18 Agustus 2021 lalu.

“Cuma diambil sumpah saja barusan, sama ditanyain yang lalu, sudah itu saja enggak ada yang lain,” kata Dede di Satreskrim Polres Subang, Rabu 29 September 2021.

Polisi siap umumkan tersangka Subang

Sementara itu, Polisi sendiri mengakui baru-baru ini jika pada prinsipnya kasus ini tidaklah sulit. Akan tetapi, tentu membutuhkan waktu, karena bukti scientific juga tak sebentar dan perlu dilakukan analisa mendalam.

Akan tetapi, jika menelisik gelagat Polisi yang sudah meminta tanda tangan para saksi di berita acara sumpah, ada kemungkinan pengumuman itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Ini selaras dengan Perkap Nomor 12 tahun 2009 pada Pasal 31 yang menyebut, batas waktu pengumuman sejak diterimanya surat perintah penyidikan adalah 120 hari untuk kasus sangat sulit, 90 hari untuk kasus sulit, dan 60 hari untuk kasus sedang.

“Sedangkan untuk kasus Subang, kalau sudah masuk sumpah BAP, dari 18 Agustus 2021, maka sebentar lagi kemungkinan akan diumumkan dan akan naik ke proses persidangan,” demikian analisa Youtuber Anjas di Thailand, Senin 4 Oktober 2021.

Adapun para saksi yang saat ini memiliki peluang, bisa jadi Yosef Hidayah dengan dugaan sidik jari paling banyak di lokasi, dan temuan bercak darah di jaketnya. Lalu ada juga Danu yang sempat 3 hari diperiksa Polisi tak henti.

Dia pula yang ditemukan puntung rokoknya di lokasi, hingga menimbulkan berbagai kemungkinan. Selain itu, Danu pula yang sempat digigiti anjing tangannya sebanyak dua kali saat dihadirkan di depan K9 unit pelacak Polda Jabar.

Sejauh ini, kakak korban atau anak tertua korban Yoris, juga menjadi saksi yang diperiksa secara intensif. HP-nya bahkan ikut disita, hingga membuat sejumlah pihak berspekulasi. Adapula istri muda Yosef dan kedua anaknya yang ikut diperiksa intensif oleh Polisi.

Mimin diduga kerap meneror Tuti semasa hidup. Hingga keterkaitan kedua anak Mimin dalam geng motor dan menyeret sejumlah spekulasi. Yang pasti, Polisi tak lama lagi, kata Anjas, dimungkinkan akan mengumumkannya.

“Paling enggak sebentar lagi kira-kira semingguan lagi. Kita akan lihat siapa yang akan jadi tersangka kasus Subang untuk selanjutnya masuk ke tahapan berikutnya yakni persidangan,” katanya. [hops]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita