GELORA.CO - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta bakal menyerahkan rapor merah sebagai bentuk kritik terhadap 4 tahun kepemimpinan Anies Baswedan di Jakarta.
Salah satu masalah yang disorot adalah penggusuran yang masih terjadi.
Rapor merah itu bakal diserahkan LBH DKI Jakarta kepada Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Senin (18/10/2021). Rapor merah tersebut akan dikirim dalam bentuk kertas posisi.
"Kita di sana jam 1 siang, agendanya mau memberikan kertas posisi yang kita susun, lalu konpers setelahnya," kata pengacara publik LBH Charlie Albajili saat dimintai konfirmasi, Minggu (17/10).
Lantas apa isi rapor merah tersebut? Charlie menyebut rapor merah itu akan berisi laporan LBH Jakarta yang memuat refleksi advokasi, salah satunya terkait kejadian penggusuran warga. Dalam kertas posisi itu, LBH Jakarta mencatat, 79 titik penggusuran tersebar di wilayah Ibu Kota.
"Kisi-kisi yang disorot dalam laporan itu beberapa catatan, refleksi advokasi kita. Soal penggusuran, penanganan pandemi," terangnya.
"Kita sebenarnya sudah susun laporan sejak 2018, setahun persis masa kepemimpinan Anies Baswedan sebagai gubernur. Di situ ada beberapa yang disorot, misalnya tetap ada 79 titik penggusuran di wilayah DKI Jakarta," sambungnya.
Charlie menyebut pihak LBH Jakarta menilai kenyataannya, Anies tetap menerapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak. Fenomena inilah yang dinilai LBH Jakarta bertentangan dengan 23 janji kampanye yang digadang-gadangkan Anies saat Pilgub 2017.
"Ini bertentangan dengan salah satu dari 23 janji kampanye Gubernur Anies Baswedan saat menjadi kontestan pilgub. Dia bilang mau menata kampung kota tanpa menggunakan pendekatan penggusuran, programnya community action plan," ujarnya.
Anies Genap 4 Tahun Jabat Gubernur DKI Jakarta
Untuk diketahui, pada Sabtu (16/10), tepat 4 tahun Anies Baswedan memimpin Jakarta. Anies dilantik bersama Sandiaga Uno pada 16 Oktober 2017 setelah menang dalam Pilgub 2017.
Anies sempat memimpin DKI Jakarta sendirian karena mundurnya Sandi sebagai Wagub pada 10 Agustus 2018 lantaran mencalonkan diri sebagai wapres. Namun kursi wagub itu sudah diisi kembali oleh politikus Gerindra Riza Patria sejak 6 April 2020.
Sejumlah partai pun sempat memberikan masukan dan kritik kepada Anies. Salah satunay dari Fraksi PDIP yang mengkritik tak ada eksekusi yang dilakukan Anies untuk penanganan banjir.
"Catatan lama sudah ada, toh sampai hari ini nggak ada tindak lanjut. Yang signifikan tahun ini adalah alokasi anggaran dari PEN untuk pembangunan drainase vertikal sekitar Rp 400 miliar. Ini alokasi anggaran tahun lalu tapi pelaksanaan tahun ini. Sekarang sudah hampir selesai mungkin," ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono, kepada wartawan, Rabu (13/10).
Gembong menyebut pembuatan drainase vertikal di Jakarta banyak yang tidak sesuai tempat. Adapun kawasan dataran rendah yang digali 2 meter sudah muncul air. Jadi, menurut Gembong, pembangunan drainase vertikal itu tidak maksimal.
Catatan PDIP berikutnya soal program naturalisasi sungai. Gembong mengatakan gerebek lumpur tidak bisa disebut sebagai program unggulan untuk penanganan banjir.
"Gerebek lumpur ini kan dianggap program naturalisasi, kalau itu dianggap program naturalisasi lalu kerja (Dinas) SDA apa selama ini? Artinya, gerebek lumpur kan pekerjaan rutin SDA. Bukan program unggulan. Kalau program pengentasan banjir dalam konteks naturalisasi, ini hanya memutar kata, bukan menyelesaikan masalah. Jadi persoalan banjir dijawab dengan kata. Katanya naturalisasi, action-nya gerebek lumpur. Artinya itu nggak akan menuntaskan persoalan sebenarnya," kata Gembong.(detik)