GELORA.CO - Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Abraham Lunggana alias Haji Lulung menegaskan agar pemerintah tidak memberi nama Mustafa Kemal Ataturk di salah satu ruas jalan, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Haji Lulung menegaskan bahwa haram hukumnya di tanah betawi ada nama jalan Ataturk.
“Haram hukumnya di tanah Betawi ada nama Jalan Mustafa Kemal Ataturk,” ujarnya, pada Rabu, 20 Oktober 2021.
Pihaknya menjelaskan, penolakan keras itu dilayangkan lantaran reputasi Ataturk yang dianggap sebagai tokoh Turki yang kontroversial.
Ataturk juga dianggap memiliki pemikiran sesat mengingat yang bersangkutan dikenal seluruh dunia sebagai Islamofobia.
Oleh sebabnya Haji Lulung mengatakan bahwa Ataturk merupakan tokoh yang kejam dan benci Islam. Makanya tidak heran apabila banyak pihak yang dengan keras menolak rencana tersebut.
“Dia adalah seorang tokoh sekuler yang kejam dan benci Islam. Tak layak namanya dijadikan nama jalan di Jakarta yang mayoritas penduduknya beragama Islam,” kata Haji Lulung, dikutip Hops pada Kamis, 21 Oktober 2021.
Pria yang menjabat sebagai Ketua DPW PPP DKI Jakarta ini mengimbau agar pemerintah tak sembarang memberikan nama di DKI Jakarta.
Terlebih ada beberapa hal yang perlu ditelisik, mulai dari aspek sejarah hingga geografisnya.
Jika rencana tersebut dipaksakan justru akan mencederai perasaan umat Islam di Indonesia, khususnya umat Islam Betawi sebagai masyarakat yang religius.
Kendati begitu, mantan anggota DPR ini mengapresiasi langkah tepat pemerintah Indonesia dan Turki yang saling memberikan nama jalan untuk menguatkan hubungan bilateral kedua negara.
“Kami sepenuhnya mendukung tukar guling usulan nama yang semangatnya adalah untuk menguatkan hubungan bilateral Indonesia-Turki,” imbuhnya. [hops]