Mahfud MD: 86% Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi

Mahfud MD: 86% Koruptor Lulusan Perguruan Tinggi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, perguruan tinggi saat ini menjadi terdakwa utama di dalam kemelut korupsi di Indonesia. Hal ini mengingat 86% koruptor adalah lulusan perguruan tinggi.

Demikian dikatakan Mahfud saat memberikan kuliah umum di Universitas Semarang (USM), Jawa Tengah Rabu (20/10/2021).

"Jika dilihat dari pelaku-pelaku korupsi dan kolusi, perguruan tinggi menjadi terdakwa utama di dalam kemelut yang menimpa bangsa ini. Terutama kemelut korupsi di Indonesia," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta.

Meski demikian, menurut Mahfud, perguruan tinggi juga memiliki peran besar dalam membawa perubahan serta kemajuan bagi negara,

"Tapi juga harus diingat, bahwa Perguruan tinggilah yang membawa kemajuan terhadap bangsa ini. Berkat lulusan perguruan tinggi banyak inovasi-inovasi dilakukan di berbagai hal," katanya.

Dalam kesempatan ini, Mahfud menyatakan, perguruan tinggi sudah seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengejawantahkan agenda-agenda peningkatan wawasan kebangsaan. Dikatakan, kampus tidak sebatas melakukan transfer ilmu pengetahuan.

"Melainkan juga menjadi tempat di mana mahasiswa ditempa untuk bersikap layaknya sebagai warga negara yang memahami bangsanya sendiri," kata Mahfud yang juga Ketua Dewan Penyantun Universitas Semarang ini.

Ditegaskan, pemantapan wawasan kebangsaan tidak hanya sebatas bagaimana setiap warga negara memiliki pengetahuan yang memadai tentang rancang bangun kebangsaan yang terdiri dari Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Menurut Mahfud, pemantapan wawasan kebangsaan harus sampai pada level kesadaran, yaitu kesadaran atas realitas keberagaman bangsa Indonesia yang dibangun di atas empat konsensus kebangsaan dan kenegaraan sebagai penopang eksistensinya.

"Baik atau tidaknya wawasan kebangsaan akan bergantung pada tingkat pengetahuan dan kesadaran seorang warga negara itu sendiri," ujar Mahfud yang juga Guru besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indoensia (UII) Yogyakarta ini.

Hadir dalam kesempatan ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi sekaligus memandu acara, Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip Prof. Sudharto P Hadi MES PhD, Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip Prof. Dr. Ir. Kesi Widjajanti, SE., MM, Rektor USM Andy Kridasusila SE., MM, para rektor dan para dekan fakultas hukum perguran tinggi Jawa Tengah. [beritasatu]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita