GELORA.CO - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto minta maaf langsung di depan M Faris Amrullah dan orang tuanya. Faris merupakan mahasiswa korban smackdown polisi pada aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Tangerang Rabu 13 Oktober 2021.
Dalam video permintaan maafnya, Kapolda Banten mengatakan oknum polisi yang smackdown Faris akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Brigadir NP yang smackdown Faris diperiksa Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
Kapolda Banten bersama Kabid Propam, Kabid Humas, dan Kapolresta Tangerang bertemu secara langsung dan minta maaf kepada Faris dan orang tuanya di Polresta Tangerang.
Dalam permintaan maafnya, Kapolda Banten meyakinkan sanksi tegas kepada oknum Polresta Tangerang yang melakukan kekerasan saat pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kami mohon maaf pak dan adek Faris, saya Kapolda banten daan Kapolresta minta maaf ke bapak dan adek Faris, Polda Banten akan tetap menindak. Itukan namamnya oknum, kami nggak bisa kendalikan di lapangan, kami mohon maaf,” kata Irjen Rudy dikutip dari akun Instagram Polresta Tangerang, Kamis 14 Oktober 2021.
Jenderal bintang dua itu mengatakan oknum polisi, Brigadir NP yang membanting Faris akan diperiksa oleh Propam.
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa. Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy. [hops]