GELORA.CO -Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jatim melaporkan Lesti Kejora dan Rizky Billar karena ada dugaan pembohongan publik dalam pernikahannya. Meski begitu, tak sedikit yang mencibir langkah hukum itu.
Menanggapi hal itu, Ketua KPI Jatim Edi Prastyo mengaku tidak mempermasalahkan cibiran yang datang. Sebab hal tersebut merupakan hak setiap individu.
"Terkait cibiran, itu kan sah-sah saja. Namanya fans itu kan membela yang dicintai ya. Itu hak warga negara, hak netizen ya silahkan saja," kata Edi kepada detikcom, Jumat (1/10/2021).
Edi berdalih bahwa rencana laporan terhadap Lesti Kejora dan Risky Billar adalah untuk edukasi. Sebab pernikahan siri pasangan penyanyi dan aktor itu salah karena telah membohongi publik.
"Tujuan dari klien kami Bu Mila (pelapor) ini kan ingin mengedukasi kepada masyarakat. Yaitu baik fans maupun hatersnya Leslar. Tujuan Bu Mila tidak ada tujuan lain kecuali hanya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa apa yang dilakukan ini ada kesalahan. Yaitu baik hukum syariat maupun hukum negara," jelasnya.
"Dalam hal ini kami tidak ada tendensi apapun. Karena kami tujuannya hanya terkait terkait edukasi bahwa ini lho salah. Seharusnya begini. Tidak ada kebencian antara klien kami dan Leslar," imbuh Edi.
"Jadi, gak masalah itu adalah sebuah risiko dalam sebuah hal edukasi itu sudah biasa. Ada yang pro ada yang kontra itu sudah biasa," tandas Edi.
Laporan KPI Jatim terhadap Lesti Kejora dan Rizky Billar sendiri ditolak oleh Polda Jatim. Petugas mengarahkan agar laporan dibuat berdasarkan locus delicti-nya yakni di wilayah hukum Polres Tangerang atau Polda Metro Jaya.
Lesti Kejora dan Rizky Billar akan dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pembohongan publik gara-gara pengakuan telah menikah siri. Keduanya dinilai telah mempermainkan ajaran agama Islam.(detik)