GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan, meminta agar dibentuk tim khusus menyikapi laporan PPATK soal rekening gendut sindikat narkoba sebesar Rp 120 Triliun.
Permintaan Komisi III DPR itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, agar segera membentuk tim khusus di luar Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Ketika saya tanya, kemana saja laporan mu? PPATK bilang sudah disampaikan ke BNN, Polri tapi enggak jalan. Jadi harus Presiden Jokowi. Juga ini masalah besar,” kata Hincam dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (6/10).
Menurut dia, tim bisa dipimpin oleh Menko Polhukam Mahfud MD, dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Hinca meyakini jumlah transaksi keuangan dalam sindikat narkoba jauh lebih besar dari laporan PPATK. Menurut dia, angka keuangan dari transaksi narkoba adalah puncak gunung es yang selama ini luput dari pengawasan pemerintah.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil BNN terkait temuan aliran uang haram tersebut.
“Rapat mendatang akan saya tanyakan ke BNN dan Polri,” kata Hinca.
Rencananya, kata dia, pemanggilan Polri dan BNN akan dilakukan usai masa reses anggota dewan pada awal November 2021 mendatang.
Hinca kemudian menyoroti rilis PBB pada 1997, yang menyatakan bahwa saat itu perputaran uang dalam transaksi gelap narkotika di dunia mencapai US$400 miliar. Kemudian, ada laporan RAND corporation yang menyebut, orang-orang Amerika mengeluarkan uang sebesar US$150 miliar pada 2016 untuk membeli narkoba.
“Jadi, mungkin perputaran uang dalam peredaran gelap narkotika di Indonesia itu tidak jauh dari sana. Patut diingat, bahwa negara kita adalah salah satu pasar narkoba terbesar di daratan Asia,” kata Hinca.[nusadaily]