Foto: Satpol PP Kota Tangsel mengamankan salah satu PSK di di rumah kos yang berada di Tangsel, Minggu (24/10/2021)
GELORA.CO - Dua oknum Satpol PP Kota Tangerang berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua petugas penegak peraturan daerah (Perda) kota bermotto 'Akhlakul Karimah' tersebut didapati sudah bertelanjang tanpa helaian busana sama sekali bersama perempuan penjaja seks komersial daring.
Ditambah lagi terdapat barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan, oknum Satpol PP yang kedapatan terjaring razia dengan kondisi tidak berbusana itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang, Red) lagi nyamar itu mah," ujar Buece kepada rri.co.id, Minggu (24/10/2021) petang.
Dia mengaku, sudah menjadi hal biasa bila melakukan tugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
"Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya harus ada transaksi," pungkasnya.
Sementara, Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra mengatakan tidak benar terdapat anggotanya yang ikut menjajaki PSK.
Menurut Agus, dalam operasi ini petugas tidak dapat asal menjerat seseorang. Apalagi dalam sistem online bukti sangat sulit didapat.
"Saya klarifikasi. Bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang menggunakan prostitusi online juga," kilah Agus saat dihubungi awak media.
Agus mengaku, petugas yang ada di kamar tersebut memang bertugas untuk memastikan kerjaan dari PSK online atau sering disebut open BO ini. Namun, Agus memastikan, petugas dalam melakukan tugasnya tidak pernah berhubungan badan.
"Enggak mereka emang hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit di dapat jika prostitusi online," ujarnya.
Agus menambahkan operasi ini rutin dilakukan oleh petugas lantaran aduan masyarakat yang mulai resah dengan adanya praktik ini.
"Kita selalu rutin operasi. Karena banyak aduan dari masyarakat yang memang risih dengan adanya praktik ini. Saya melihat praktik prostitusi yang dilakukan dengan aplikasi ini memang sulit dicium jika memang kita sendiri engga terjun," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua oknum diduga Satpol PP Kota Tangerang yang ikut terjaring rajia prostitusi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang sedang melakukan penyamaran dan penjebakan.
Namun, diduga sangat mendalami perannya, sehinggga tugas yang diembannya dalam menertibkan aksi prostitusi di kota dengan motto 'Akhlakul Karimah' ini kebablasan
Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kota Tangerang, Agapito De Araujo tidak membantah hal tersebut. Dia hanya mengatakan, hal itu akan disampaikan Kasatpol PP Kota Tangerang pada Senin (25/10/2021).
"Besok (Senin, Red) aja dengan Kasatpol PP," singkatnya kepada rri.co.id, Minggu (24/10/2021). [rri]