KPK Benarkan OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Diduga Terlibat Korupsi Izin Perkebunan

KPK Benarkan OTT Bupati Kuansing Andi Putra, Diduga Terlibat Korupsi Izin Perkebunan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra.

Andi Putra diamankan tim penindakan KPK bersama ajudannya dan beberapa pihak swasta.

Total ada delapan orang yang terciduk dalam giat OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ini.

"KPK mengamankan beberapa pihak, sejauh ini ada sekitar 8 orang. Di antaranya benar, Bupati Kuansing, ajudan dan beberapa pihak swasta," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/10/2021).

Ali mengatakan, saat ini Andi Putra bersama tujuh orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Riau.

Andi Putra dan tujuh orang lainnya diduga terlibat tindak pidana korupsi terkait perizinan perkebunan.

"Informasi yang kami peroleh terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah terkait dengan perijinan perkebunan," ungkap Ali.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

Pengacara Beri Penjelasan

Pengacara Bupati Kuansing Andi Putra itu memberikan penjelasan kepada Tribunpekanbaru.com soal OTT KPK di Riau itu yang menyeret nama Andi Putra.

"Untuk sementara waktu, belum bisa komen apa-apa," ucapnya, saat dihubungi lewat sambungan telepon, Selasa (19/10/2021) pagi.

Dodi menjelaskan dirinya terakhir kali bertemu Bupati Andi Putra sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (18/10/2021) kemarin.

Rencananya ketika itu Dodi dan Bupati Andi akan bertolak ke Kota Pekanbaru, karena Andi Putra dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa ini.

Namun, Dodi dan Bupati Andi Putra berangkat dengan mobil yang berbeda.

"Saya ada rapat duluan, akhirnya dia (Pak Bupati) langsung, kan agendanya hari ini (Selasa hadir) sidang, sidang di PN Pekanbaru. Iyalah, dia mau duluan. Duluan saja bang, saya bilang. Saya mau rapat dulu sama orang, sama klien kata saya," ujarnya.

"Semalam pun kisaran jam 9 ada juga nelpon. Sekitar jam 9 atau setengah 9 lah," imbuhnya.

Dodi sekali lagi menyatakan, masalah kabar OTT KPK di Riau itu, dirinya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

"Artinya kalau untuk pemberitaan, saya no komen aja dulu, karena tak tahu pasti juga gimana keadaannya (Pak Bupati) sekarang," ucap Dodi.[tribun]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita