Kimo Resort yang Pelihara Anjing Canon Tak Kantongi Izin di Pulau Panjang

Kimo Resort yang Pelihara Anjing Canon Tak Kantongi Izin di Pulau Panjang

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Kimo Resort yang memelihara anjing canon yang viral beberapa hari terakhir ternyata tidak mengantongi izin dalam menjalankan usahanya di lokasi wisata Pulau Panjang, Kecamatan Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupeten Aceh Singkil Edi Hartono. Hanya saja, pemilik resort selama itu masih tetap beroperasi seperti biasa.

“Izin memang belum ada izin, tetapi mereka sifatnya kan investasi karena lokasi itu berada di dalam kawasan wisata. Tetapi selama ini hal itu baik-baik saja karena baru kejadian kasus hewan penjaga itu mati itu baru besar,” kata Edi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (26/10).

Sementara terkait kasus itu, pihaknya mendapat kabar bahwa owner Kimo Resort akan berkunjung ke Aceh Singkil untuk menyelesaikan persoalan anjing canon.

Ia jug meminta agar owner resort bisa melakukan klarifikasi terkait viralnya anjing canon yang berdampak buruk terhadap pariwisata Pulau Banyak.

“Sebenarnya masalahnya sepele sekali kok. Willy (owner kimo resort) bisa sebenarnya menyelesaikan masalah ini. Kemarin saya sudah menyampaikan ke kabid saya mereka sedang menunggu ownernya dari Medan. Nanti saya akan buat surat kita akan coba panggil ke dinas,” katanya.  

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bakal mengevaluasi izin Kimo Resort yang diduga melanggar qanun nomor 10 Tahun 2019 tentang wisata halal yang menyebutkan larangan memelihara anjing atau babi dilokasi wisata.

Hal itu dilakukan karena Kimo Resort tidak mengindahkan surat teguran yang dilayangkan oleh kepala desa hingga camat sejak 2019 lalu, untuk tidak memelihara anjing di Pulau Panjang yang jadi objek wisata di wilayah itu.

Akibat mengabaikan teguran itu, anjing canon tersebut membuat resah wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata tersebut, bahkan ada yang sampai digigit anjing.

Pihaknya akan memeriksa semua berkas izin resort tersebut sesegera mungkin.

 “Kita akan cek semua, apakah dia mengelola wisata itu izinnya sudah ada apa belum, akan kita cek semua,” kata Dulmusrid kepada wartawan, Senin (25/10). [kanalaceh]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita