GELORA.CO - Surat dari presiden terkait Rancangan UU Perpindahan Ibukota Negara sudah diterima DPR RI pada akhir bulan lalu. Seiring kehadiran surat tersebut, Fraksi PKS tegas menyatakan ketidaksetujuan pada rencana ibukota pindah dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penegasan sikap disampaikan langsung Ketua Fraksi PKS Jazilul Juwaini lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (5/10).
“Saudaraku, sudah masuk surat Presiden tentang RUU Perpindahan Ibukota Negara ke DPR,” ujarnya.
Dia menekankan bahwa PKS memandang pindah ibukota bukan suatu yang mendesak. Perpindahan juga akan menghabiskan uang yang tidak sedikit.
Di satu sisi, Indonesia sedang membutuhkan banyak uang untuk bisa keluar dari jerat pandemi yang menyebabkan krisis kesehatan dan keuangan. Sehingga PKS berharap uang yang digunakan untuk pindah ibukota digunakan untuk mengatasi pandemi.
“Kami Fraksi PKS memandang tidak perlu pindah ibukota karena biayanya pasti besar, lebih baik anggaran digunakan untuk mengatasi pandemi dan ekonomi rakyat,” tutupnya. [rmol]