GELORA.CO -Kewajiban tes PCR 2X24 jam untuk penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan Jawa-Bali dan sebaliknya dinilai janggal.
Mantan anggota Ombudsman RI, Alvin Lie mengatakan, aturan itu kontradiktif dengan kondisi pandemi Covid-19 yang bahkan oleh pemerintah diklaim sudah terkendali.
"Kita ini berhasil menurunkan sebaran Covid-19, mulai melandai. Kemudian juga indikator-indikator angka kematiannya juga turun," kata Alvin Lie kepada wartawan, Jumat (22/10).
"Kemudian daerah-daerah itu PPKM sudah turun dari level 4 ke 3, dari 3 ke 2 bahkan ke 1," sambungnya.
Seharusnya, kata Alvin, pemerintah memberikan apresiasi dalam bentuk pelonggaran aktivitas masyarakat karena penurunan kasus Covid-19 juga tak lepas dari kepatuhan masyarakat dalam menjalankan pada protokol kesehatan.
"Ini bukannya kita memberikan kelonggaran sebagai apresiasi kepada masyarakat yang selama ini sudah banyak berkorban, malah diberi disinsentif harus tes PCR yang mahal. Selain mahal, juga butuh waktunya 6 jam baru keluar hasilnya," demikian Alvin yang juga pemerhati dunia penerbangan ini.(RMOL)