GELORA.CO -Viralnya kebijakan salah satu Indomaret di Bekasi yang meminta warga melapor polisi jika ditagih uang parkir juga berimbas pada Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman.
Ponsel pribadi Arman banjir laporan dari warga Bekasi lantaran nomor handpone-nya dicantumkan sebagai kontak Polres Metro Bekasi.
AKBP Arman sebelumnya memang menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Bekasi. Namun, kini dia menjabat sebagai Kapolres Pasuruan Kota di Jawa Timur.
Arman mengungkapkan, sudah dua hari ini banyak pesan elektronik dari warga Bekasi masuk ke nomornya. Kebanyakan dari mereka melaporkan adanya pungutan liar (pungli) hingga aksi premanisme.
"Salah satu Indomaret saya nggak tahu Indomaret mana mencantumkan nomor pribadi saya sebagai nomor Polres. Nah itu 2 hari ini karena viral sudah puluhan yang WA saya terkait premanisme di Bekasi. Sementara saya kan sudah tidak di Bekasi," kata Arman kepada detikcom, Kamis (28/10/2021).
Bahkan, kata Arman, warga tidak hanya mengeluhkan adanya praktik pungli dan premanisme di minimarket di Bekasi. Sejumlah pesan elektronik yang masuk juga mengkonsultasikan masalah hukum yang dihadapinya.
"Isinya rata-rata mengeluhkan adanya praktik pungli dan premanisme di minimarket-minimarket, baik Indomaret maupun Alfamart. Dan ada satu dua orang yang juga konsultasi hukum terkait hal lainnya bukan premanisme. Jadi nomor saya tu jadi ramai. Padahal nomor pribadi," tutur dia.
Arman menduga nomor pribadinya dicantumkan sebagai kontak Polres Metro Bekasi lantaran pihak Indomaret terkesan dengan kinerjanya. Sebab, saat menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Metro Bekasi, dirinya pernah menyelesaikan kasus premanisme di sana.
"Mungkin ya mungkin, mungkin pihak Indomaret sewaktu saya menjabat sebagai Kasatreskrim Bekasi Kota terkesan dengan kinerja tindakan saya. Karena waktu itu kan ada viral premanisme ormas merebut lahan parkir, nah itu kan saya selesaikan memang waktu zaman saya. Nah mungkin terkesan dengan kinerja itu, nomor saya disimpan. Sekarang mungkin untuk mencegah itu lagi dipasang, tapi itu kan nomor pribadi bukan nomor kantor ya," papar Arman.
Arman pun sejatinya senang sosoknya masih diingat oleh warga. Namun, sayangnya, dia kini tak lagi bertugas di Polres Metro Bekasi.
"Ya saya ada senengnya juga sih, berarti nama saya masih diinget Bekasi ya. Tapi bukan di situ lagi saya, saya di Pasuruan Kota," ungkap dia.
Lebih lanjut, Arman mengaku sudah memberi saran kepada Polres Metro Bekasi hingga Polsek Bekasi Selatan perihal ini. Dia meminta mereka untuk meluruskan dan membuat nomor hotline untuk masyarakat melakukan pengaduan.
"Saya sudah menyarankan Polsek Bekasi Selatan karena di situ tercantum Polsek Bekasi Selatan, kemudian Polres Metro Bekasi dan Bekasi Kota, juga sudah saya sarankan tolong segera diklarifikasi dan diluruskan untuk membuat nomor yang tepat kepada Indomaret-Indomaret maupun pelayanan-pelayanan masyarakat yang membutuhkan, sehingga nomor yang dihubungi masyarakat itu betul-betul nomor hotline Polres ataupun unit khusus yang menangani tindak pidana di Bekasi," jelas Arman.
Seperti diketahui, kebijakan Indomaret di Bekasi yang menggratiskan uang parkir menuai pujian di media sosial Twitter. Dalam spanduknya, Indomaret itu juga meminta konsumennya untuk melapor ke polisi jika diminta uang parkir.
Spanduk itu mencantumkan nomor polisi yang bisa dihubungi, yakni nomor Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi.
"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat," demikian potongan kalimat di spanduk warna kuning itu.(detik)