GELORA.CO -AKBP SA, Kapolres Nunukan memukul anggotanya, Brigadir SL karena tak siaga saat terjadi permasalahan Zoom meeting. AKBP SA mengaku khilaf dan terpancing emosi sehingga memukul Brigadir SL.
"Karena emosi. Karena khilaf. Saya ketemu, saya tanya dia khilaf dan jengkel. Jengkel jadi khilaf," ujar Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Budi Rachmad saat dikonfirmasi, Rabu (27/10/2021).
Budi menyebut, aksi AKBP SA tersebut menjadi bentuk kepeduliannya terhadap Brigadir SL. Tujuannya, agar Brigadir SL menjadi lebih disiplin dalam menjalankan tugas.
"Kapolres pun ya karena kekhilafan atau itu bentuk kepedulian juga kepada anggota yang malas supaya dia lebih disiplin melaksanakan tugas," terang Budi
Namun begitu, Budi mengatakan AKBP SA tidak menjalankan mekanisme yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang Kapolres. "Itu dia mekanisme itu tidak dilakukan karena emosi. Kan ada mekanismenya, Kapolres adalah ankum penuh dia bisa memberikan teguran lisan tertulis, tindakan fisik push up bahkan bisa sampai pemecatan," ujar Budi.
AKBP SA Dinonaktifkan
Seperti diketahui, AKBP SA sudah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021.
"Kapolres Nunukan sementara dinonaktifkan dahulu sesuai Surat Perintah Kapolda Kaltara nomor sprin 952/X/KEP/2021," kata Budi.
Sprin itu diteken oleh Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono. Sprin tersebut diterbitkan kemarin.
Budi mengatakan posisi Kapolres Nunukan yang kosong bakal diisi oleh AKBP Ricky Hadiyanto berdasarkan Sprin bernomor Sprin/953/X/KEP./2021. AKBP Ricky Hadiyanto, yang akan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Nunukan, juga menjabat Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kaltara.
"Dan digantikan AKBP Ricky Hadiyanto," terangnya.
Brigadir SL Minta Maaf
Brigadir SL sendiri telah meminta maaf telah menyebarkan video Kapolres Nunukan menganiaya dirinya hingga viral di media sosial. SL menyesali perbuatannya dan mengaku tidak melaksanakan perintah pimpinan.
"Selamat malam, Komandan, Senior, dan rekan-rekan, terkhusus untuk Bapak Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar. Saya memohon maaf atas video yang beredar di media sosial. Karena pada saat meng-upload video tersebut tidak berpikir dengan jernih," ujar Brigadir SL dalam video yang beredar, Selasa (26/10). Video permohonan maaf tersebut dibenarkan Kombes Budi Rachmad.
Brigadir SL mengaku menyesal telah menyebarkan video tersebut. Selain itu, Brigadir SL menyebut dirinya tidak melaksanakan perintah pimpinan dengan baik.
"Setelah kejadian tersebut, saya langsung menghadap Bapak Kapolres Nunukan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan," papar SL.
"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapa pun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih," imbuhnya.
Penyebab Penganiayaan
Adapun peristiwa Kapolres Nunukan memukul SL terjadi pada Kamis (21/10) lalu. Penganiayaan terjadi karena SL yang bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan 'Zoom Meeting'.(detik)