Kapolda Banten Minta Maaf soal Aksi 'Smackdown' Oknum Polisi ke Mahasiswa

Kapolda Banten Minta Maaf soal Aksi 'Smackdown' Oknum Polisi ke Mahasiswa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polresta Tangerang menggelar konferensi pers pasca-aksi 'smackdown' terhadap mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang. Pihak kepolisian meminta maaf atas kejadian tersebut.

"Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA umur 21 tahun yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).


Wahyu mengatakan MFA atau Faris dalam kondisi sehat. Faris juga telah dicek kondisinya ke RS Harapan Mulia.

"Yang kedua kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan terhadap saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggungjawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen thorax," jelas Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan dokter, Wahyu menyatakan Faris dalam kondisi fisik yang baik. Hasil lengkap rontgen thorax terhadap Faris baru diketahui besok.

"Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama," imbuhnya.

Faris saat ini didampingi oleh orang tuanya sudah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Wahyu mengatakan Irjen Rudy juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris dan orang tuanya.

"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda, untuk kami, Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA.

Mahasiswa Dibanting Viral di Medsos
Momen Faris dibanting itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat sekelompok mahasiswa pengunjuk rasa terlibat aksi dorong-dorongan dengan aparat kepolisian.

Oknum polisi itu memiting leher pendemo dan tiba-tiba membanting tubuhnya ke lantai.


Tidak lama kemudian, pria itu terlihat kejang-kejang. Polisi lain mencoba membangunkan dan menyadarkan pendemo tersebut.

Adapun demo tersebut berlangsung tadi siang. Demo sekelompok mahasiswa itu bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389.

Mahasiswa bernama Faris itu telah memberikan klarifikasi dan menyatakan kondisinya sehat pascakejadian. Faris mengaku badannya pegal-pegal usai 'di-smackdown' oleh oknum polisi.

"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video seperti dilihat detikcom, Rabu (13/9).

Faris memberikan klarifikasi lewat video di media center Polresta Tangerang. Dia didampingi Wakapolres Tangerang AKBP Leonard Sinambela.

"Saya masih hidup, dalam keadaan biasa-biasa saja, walaupun agak sedikit pegal-pegal," lanjut Faris.

Propam Turun Tangan
Polri merespons video viral tersebut. Polri menurunkan tim dari Divisi Propam untuk mendalami terkait SOP dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.

"Jadi, berkaitan dengan kegiatan unjuk rasa, dari Propam Mabes dan Propam Polda Banten turun untuk memeriksa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada detikcom, Rabu (13/10/2021).

"Saat ini dari Bid Propam Polda Banten sudah jalan menuju ke Tangerang," imbuh dia.

Argo menerangkan Propam akan memeriksa mulai latar belakang aksi unras, saat unras itu dilakukan, hingga cara bertindak anggota kepolisian yang mengamankan. Argo menegaskan pengamanan unras harus sesuai standard operating procedure (SOP).

"Pemeriksaan baik mengecek kegiatan unjuk rasa itu sendiri, apakah ada pemberitahuan dan lain-lain. Terkait yang dilakukan anggota dalam menghadapi pengunjuk rasa, cara anggota menenangkan unjuk rasa juga akan diperiksa," terang Argo.

"Pengamanan unjuk rasa ada SOP-nya. Kalau tak sesuai SOP, anggota yang melanggar diperiksa Propam," tegas dia.(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita