Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Kantor Pinjol Ilegal di Surabaya Digerebek

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Direktorat Reskrimsus Polda Jatim menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Surabaya. Belasan orang ditangkap dalam penggerebekan itu.

Informasi yang dihimpun dari Subdit Siber Ditreskrimsus, kantor pinjol ilegal yang digerebek berada di Jalan Raya Satelit Indah BN 8 Kelurahan Tanjungsari, Kecamatan Sukomanunggal.

Kantor tersebut diketahui milik PT SSI. Adapun kantor tersebut disinyalir sebagai desk collection pinjol ilegal.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat dikonfirmasi membenarkan penggerebekan itu. Rencananya pengerebekan itu akan dirilis pada Senin (23/10).


"Iya benar. Senin depan akan kami rilis. Sekarang masih dalam pemeriksaan," terang Gatot kepada detikcom, Jumat (23/10/2021).(detik)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita