Jokowi Setuju Pengangkatan eks Pegawai KPK oleh Kapolri. Lieus Sungkharisma: Itu Tindakan Telat dan Cuma Lips Service

Jokowi Setuju Pengangkatan eks Pegawai KPK oleh Kapolri. Lieus Sungkharisma: Itu Tindakan Telat dan Cuma Lips Service

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sikap setuju yang diperlihatkan Presiden Jokowi atas rencana Kapolri untuk merekrut 57 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, dinilai telat dan percuma oleh aktivis Tionghoa anti korupsi, Lieus Sungkharisma.

"Itu tindakan telat dan cuma lips service," ujar Lieus dalam keterangan tertulis keada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu malam (2/10).


Lieus berpendapat, jika Jokowi benar-benar menaruh perhatian pada nasib ke-57 pegawai KPK, seharusnya dari awal beliau turun tangan mengevaluasi mekanisme TWK yang berjalan,.

Lebih lanjut, koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak) ini menyebut, rencana merekrut eks pegawai KPK menjadi ASN Polri itu juga menyalahi logika dan akal sehat.

"Bagaimana mungkin orang tidak lulus TWK, mau direkrut jadi pegawai Polri yang justru menjadikan TWK sebagai syarat utama untuk menjadi pegawai di institusinya?" Seru Lieus.

Karena itulah, Lieus melihat baik rencana Kapolri maupun persetujuan Jokowi atas upaya rekrutmen eks pegawai KPK sebagai tindakan penyelamatan yang telat.

"Cuma lips service aja itu," imbuhnya.

Kalau pun Jokowi hendak menyelamatkan KPK dan meningkatkan kinerja lembaga anti korupsi, Lieus berharap Kepala Negara langsung bertindak ketika salah seorang penyidik KPK yang dinyatakan tak lolos TWK, yakni Harun Al Rasyid, menyatakan jika diaktifkan kembali dia bisa dalam waktusingkat menangkap tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI, Harun Masiku yang jadi buronan.

"Seharusnya Presiden Jokowi saat itu juga memerintahkan pimpinan KPK untuk mengaktifkan kembali Harun Al Rasyid sebagai pegawai KPK untuk membuktikan janjinya menangkap Harun Masiku. Tapi justru hak itulah yang tidak digunakan Jokowi sebagai presiden," kata Lieus.

Karena itulah Lieus setuju para pegawai eks KPK itu menolak tawaran menjadi ASN Polri atau pegawai BUMN itu. Lieus pun mendukung para mantan pegawai KPK ITU membentuk organisasi sendiri seperti yang beberapa hari lalu dideklarasikan, Indonesia Memanggil 57 atau IM 57 + Institute.

"Saya setuju dengan gagasan itu. Sebab itu lebih realistis dan bisa lebih bekerja secara independen dalam memberantas korupsi di negeri ini," tutupnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita