Jokowi Disebut Tak Ingin Kekuasaan Digergaji jika Pemilu Ikut Usulan KPU

Jokowi Disebut Tak Ingin Kekuasaan Digergaji jika Pemilu Ikut Usulan KPU

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Analis Politik, Sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago, mengatakan bahwa jalan buntu soal penetapan jadwal pelaksanana Pemilu 2024 merupakan pertempuran antara PDI Perjuangan dan Presiden Jokowi.

Ada kepentingan antara kedua belah pihak yang menyebabkan hingga kini tanggal pencoblosan Pemilu 2024 belum diputuskan.

Pangi sendiri merasa heran, sebab baru kali ini pemerintah terkesan mencampuri persoalan penetapan tanggal pencoblosan dengan ikut memberikan usulan. Pemerintah mengusulkan Pemilu terlaksana 15 Mei 2024. Usulan itu mundur beberapa bulan dari usulan KPU pada 21 Februari 2024.

"Coba lihat penyelenggara Pemilu berkelahi dengan pemerintah hari ini. Menetapkan otoritas tanggal Pemilu itu sebetulnya otoritas zonasi KPU tapi kenapa bertemur di situ? Saya tahu jawabannya karena kalau Pemilunya di Februari itu kekuasaan digergaji angin, habis," kata Pangi di dalam diskusi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/10/2021).

Kekuasaan habis digergaji angin yang dimaksud ialah kekuasaan yang dimiliki Jokowi selaku Presiden RI.

Dalam pemilihan presiden 2024, Pangi berujar bahwa Jokowi menajdi salah satu dari tiga king maker yang akan menentukan peta koalisi maupun pasangn capres-cawapres. Di luar Jokowi, dua king maker lainnya ialah merujuk kepada Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pemerintah dalam hal ini Jokowi memang sengaja mengusulkan tanggal pencoblosan pada Mei. Tujuannya ialah agar jeda waktu antara pemungutan suara hingga pada tanggal pelantikan pada Oktober 2024 tidak terlalu jauh.

Berbeda misalnya jika kemudian pencoblsan mengikuti jadwal KPU, yakni dilaksanakan pada Februari 2024. Hal itu tentu memberikan rentang waktu yang lebih panjang. Mengingat nantinya presiden terpilih akan lebih dulu diketahui sampai akhirnya menunggu waktu dilantik Oktober di tahun yang sama.

"Jadi Pak Jokowi sebagai king maker agak susah karena enggak bisa ngatur lagi. Papan caturnya sudah kacau itu. Mulai dari APBN-nya, yang sudah mulai persiapan Pemilu. Menurut saya agak susah dia ngatur permainan," kata Pangi.

Sementara itu di sisi lain, PDI Perjuangan sebagai partai utama pengusung dan pendukung Presiden Jokowi justru memiliki sikap yang berbeda dengan pemerintah terkait jadwal pelaksanaan Pemilu 2024. PDI Perjuangan lebih condong mengikuti usulan KPU.

"Kenapa PDIP mintanya Februari itu menarik karena memang king maker itu enggak bisa lagi. Jadi agak sulit Pak Jokowi-nya ngatur permainan. Sehingga sekarang seolah-olah pertempuran itu pertempuran antara PDIP dengan Pak Jokowi soal tanggal Pemilu," ujar Pangi.

"Karena kalau makin ke ujung itu makin bagus itu. Tapi kalau Pemilu di awal di Februari itu Pemilu rumit sekali. Maksudnya digergaji angin, maksudnya habis kekuasaannya itu. Sehingga ini baru kali ini dalam sejarah Pemilunya ribut tanggalnya," tandas Pangi.

PDIP Tak Setuju Usulan Pemerintah

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang mengatakan bahwa Fraksi PDIP menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang jadwal pelaksanaan Pemilu dilakukan pada 21 Februari 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu berharap Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yang mengamanatkan bahwa hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara Pemilu ditetapkan oleh KPU.

"Fraksi PDI-P sangat setuju jadwal dari KPU, Pemilu dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2024. Karena terkait usulan itu, KPU RI juga sudah melakukan simulasi tahapan di Komisi II DPR," kata Junimart kepada wartawan dikutip Kamis (7/10/2021).

Adapun terkait usulan pemerintah agar Pemilu terlaksana pada 15 Mei 2024, menurut Junimart usulan tanggal tersebut kurang tepat. Sebab lanjut dia berbenturan dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret hingga April 2024.

"Sedangkan terkait usulan dari pemerintah yang meminta Pemilu dilakukan tanggal 15 Mei 2024, terpaksa kita tolak karena berbenturan langsung dengan bulan suci Ramadan yang jatuh pada bulan Maret. Tentu ini akan mengganggu ibadah puasa yang bersamaan jatuhnya dengan masa kampanye. Begitu juga dengan hari raya Idul Fitri di tahun 2024 itu jatuh pada 10 April nantinya," tutur Junimart.

Selain karena berbarengan usulan pemerintah dinilai sulit dilakukan mengingat jarak antara waktu ke pelaksanaan Pilkada pada 27 November 2024 sangat sempit.

"Kita hitung-hitung kalau bulan Mei itu pencoblosan Pileg dan Pilpres, maka tidak akan bisa mengejar pilkada bulan November. Kenapa, kalau Mei dilakukan pemilu maka kalau dia dua putaran bagaimana belum lagi urusan MA, MK itu akan selesai bulan Agustus-September untuk pemilu. Sementara pilkada itu sudah ditentukan Undang-undang dilakukan pada 27 November 2024," tandasnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita