GELORA.CO - Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang sempat mangkrak membuat Presiden Joko Widodo menganulir janjinya untuk tidak menggunakan dana APBN.
Hal ini tersirat dalam Peraturan Presiden (Perpres) 93/2021 Perubahan atas Perpres 107/2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang membuka peluang proyek tersebut untuk dibiayai APBN.
Kebijakan ini kontan disorot banyak kalangan. Sebab penanganan pandemi Covid-19 masih membutuhkan anggaran besar. Ditambah, kondisi APBN juga diprediksi akan mengalami defisit hingga Rp868 triliun.
Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jabar, Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya tak menampik bahwa pandemi Covid-19 sangat membutuhkan penyelesaian. Akan tetapi, kasus sebaran Covid-19 Indonesia belakangan ini sudah mengalami penurunan.
"Praktis alokasi anggaran pemerintah menurun. Mudah-mudahan sejalan dengan trennya, menurun," ujar Daddy, Selasa (12/10), dikutip Kantor Berita RMOJabar.
Apabila kasus sebaran Covid-19 benar-benar terkendali, otomatis titik berat alokasi anggaran lebih ke sisi perekonomian. Menurutnya, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi salah satu pengungkit perekonomian agar mau berinvestasi di Jabar dan lainnya.
"Jadi lebih pure (murni) sudah mengejar pemulihan ekonomi, apabila itu yang terjadi. Bahwa kemudian menimbulkan kecemburuan dari provinsi lain, pasti," lanjutnya.
Daddy menyebut, sepanjang Kereta Cepat Jakarta-Bandung menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), biasanya pemerintah tidak mau menghentikannya. Jika diberhentikan atau tidak diselesaikan, negara akan mengalami kerugian yang sangat besar.
"Hambur begitu saja, mubazirnya jauh lebih besar," tutup Daddy. [rmol]