GELORA.CO - Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam jadi sorotan publik karena terseret dalam pusaran korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Hari ini, Haji Isam kembali jadi sorotan, pabrik biodieselnya di Kalimantan Selatan diresmikan Presiden Joko Widodo. Pabrik itu dikelola PT Jhonlin Agro Raya (JAR) anak usaha Jhonlin Group.
Lalu siapa sih Haji Isam? Dalam catatan detikcom, Haji Isam sendiri diketahui memiliki perusahaan Jhonlin Group yang bergerak di berbagai macam industri, salah satu yang besar adalah pertambangan. Perusahaannya berbasis di Batu Licin Kalimantan Selatan.
Sosok Haji Isam sendiri sudah tidak asing lagi di tengah masyarakat, apalagi di sekitar pulau Borneo. Dia disebut-sebut sebagai crazy rich Kalimantan Selatan karena kekayaannya.
Tidak ada sumber terbuka yang menyebutkan total kekayaan milik Haji Isam. Hanya saja, dalam pemberitaan detikcom sebelumnya, konon katanya Haji Isam memiliki penghasilan per bulan mencapai Rp 40 miliar.
Selain tambang, pria asal Bugis ini juga memiliki usaha di bidang lainnya lewat bendera Jhonlin Group. Dari penelusuran detikcom, beberapa usahanya ada yang bergerak di dunia media, penyewaan jet pribadi, properti, dan lain sebagainya. Bahkan, perusahaannya ini juga memiliki sebuah tim mobil balap bernama Jhonlin Racing Team.
Sosok Haji Isam juga pernah viral setelah lamaran anaknya dibuat dengan sangat bermewah-mewahan. Sang anak, Liana Jhonlin, saat itu dilamar pada 1 Januari 2020 silam.
Acara tersebut dilangsungkan secara mewah di rumahnya di Banjarmasin, Kalsel. Acara itu diisi artis papan atas Indonesia, bahkan pengisi acara dijemput menggunakan jet pribadi.
Nama Haji Isam masuk ke dalam kasus korupsi pejabat pajak. Haji Isam diduga 'bermain mata' dengan pejabat pajak berkaitan dengan nilai pajak perusahaannya.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Senin 4 Oktober kemarin. Sidang itu mengadili terdakwa Angin Prayitno Aji selaku mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Dadan Ramdani selaku Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan di Ditjen Pajak.
Sidang ini menghadirkan seorang saksi atas nama Yulmanizar sebagai mantan anggota tim pemeriksa pajak di Ditjen Pajak. Dari kesaksian Yulmanizar dalam Berita Acara Perkara no 41 itu lah nama Haji Isam muncul.
Yulmanizar mengaku sempat bertemu orang bernama Agus Susetyo selaku konsultan pajak PT Jhonlin milik Haji Isam. Disebutkan pertemuan itu meminta agar nilai perhitungan pajak PT Jhonlin dikondisikan pada Rp 10 miliar saja. Nah pertemuan itu menurut kesaksian Yulmanizar adalah permintaan langsung dari pemilik PT Jhonlin Baratama yang tidak lain tidak bukan adalah Samsuddin Andi Arsyad atau Haji Isam.
Pihak Haji Isam pun sempat melancarkan serangan balik, PT Jhonlin Baratama (JB) sebagai anak usaha dari Jhonlin Group yang berpusat di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel. Bidang usaha PT JB di sektor pertambangan batubara. Belakangan, Haji Isam melalui kuasa hukumnya bernama Junaidi membantah soal kesaksian dalam persidangan itu. Bahkan pihak Haji Isam melaporkan saksi itu ke Bareskrim Polri dengan tudingan kesaksian palsu.
"Keterangan yang disampaikan oleh saudara Yulmanizar selaku saksi pada persidangan terdakwa Angin Prayitno tertanggal 4 Oktober 2021 adalah keterangan yang tidak benar dan menyesatkan serta kesaksian tersebut merupakan kesaksian de auditu," kata Junaidi dalam keterangannya.
Junaidi menyebut Haji Isam tidak kenal dengan Agus Susetyo, yang di dalam surat dakwaan disebut sebagai konsultan pajak dari PT JB. Haji Isam juga mengaku tidak pernah memerintahkan untuk merekayasa pajak.
"Klien kami hanya merupakan pemegang saham ultimate di holding company yang tidak terlibat dalam kepengurusan dan operasional PT Jhonlin Baratama sehingga tidak mengetahui hal-hal terkait pemeriksaan pajak PT Jhonlin Baratama," papar Junaidi.(detik)