Ini Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin yang Kena OTT KPK

Ini Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin yang Kena OTT KPK

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Bupati Musi Banyuasin Dodi Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dodi Alex diketahui memiliki harta kekayaan Rp 38,4 miliar berdasarkan laporan pada 2020.

Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat detikcom, Dodi Alex memiliki harta paling banyak di aset tanah dan bangunan senilai Rp 31.500.000.000. Tanah dan bangunan itu terbagi di beberapa wilayah, di antaranya Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang.

Selanjutnya, tercacat Dodi Alex memiliki 1 unit mobil sedan Porsche. Mobil tersebut diketahui senilai Rp 300 juta.

Selain itu, ada harta bergerak senilai Rp 600 juta, surat berharga senilai Rp 2 miliar, dan kas senilai Rp 5.964.418.969.

Dodi Alex juga diketahui memiliki utang Rp 1,9 miliar, sehingga tercatat Dodi Alex memiliki harta sebanyak Rp 38.464.418.969.

Sebelumnya diketahui, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel). Dalam OTT itu, KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya.

"Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada enam orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (16/10).

Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta.


"Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel," kata Ali.

"Informasi yang kami peroleh, tim selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," sambungnya.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita