GELORA.CO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pinjaman online (pinjol) ilegal yang membuat seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah frustasi dan gantung diri.
Polisi menangkap bandar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang meneror ibu di Wonogiri tersebut.
"Kami tangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal,” kata Helmy dalam siaran persnya, Jumat (22/10).
Menurut Helmy, JS berperan sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol ilegal.
Helmy menjelaskan KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal. Di antaranya seperti aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.
Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang ke ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi Fulus Mujur,” kata Helmy.
Dalam kasus ini polisi telah menahan JS. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti HP, ratusan akte pendirian KSP, ratusan stempel KSP, 2 unit CPU, dan puluhan NPWP KSP.
Tidak hanya JS, Helmy mengatakan pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR.
Dari MDA disita akte pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerja sama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama.
Kemudian uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Lalu dari SR disita HP.
Helmy pun mengimbau kepada masyarakat agar langsung menghubungi nomor hotline apabila menemukan praktik pinjol ilegal. Dia mencantumkan nomor tersebut agar masyarakat bisa langsung melakukan pengaduan.
"Ada 081210019202 nomor hotline untuk terima SMS dan WA pengaduan," imbuhnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim menangkap tujuh tersangka dari delapan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal yang tersebar di wilayah Jakarta dan Tangerang. [jpnn]