GELORA.CO - Mantan anak magang di Campuspedia curhat tentang gaji Rp 100 ribu dan denda Rp 500 ribu yang diterimanya saat magang. Curhatan di medsos itu viral.
CEO Campuspedia Akbar Maulana menjelaskan mengapa ada denda, Akbar menyebutnya penalti, sebesar Rp 500 ribu yang dikenakan kepada anak magang yang keluar sebelum masa magang selesai. Denda itu dikenakan untuk menjaga komitmen para anak magang.
"Untuk pendaftar Campuspedia cukup banyak, sekali buka bisa ratusan, 1.000-2.000. Dari proses seleksi ada administrasi dan lainnya. Kami ingin menjaga komitmen ketika magang. Gak asal lolos dan tanda tangan," ujar Akbar saat ditemui detikcom di Humas Pemkot Surabaya, Jumat (29/10/2021).
Karena itu, kata Akbar, pihaknya memberikan waktu berpikir kepada calon peserta magang sebelum menandatangani kontrak. Karena denda Rp 500 ribu dan gaji (fee) Rp 100 ribu ada di dalam kontrak. Akbar menyebut fee untuk gaji karena anak magang bukanlah pegawai.
Dan Akbar menyebut pihaknya juga tidak meminta calon peserta magang untuk menandatangani kontrak saat itu juga meski mereka telah lulus seleksi.
"Pinginnya mereka tanda tangan berpikir dulu meskipun sudah lolos," tandas Akbar.(detik)