GELORA.CO - Ambisi China membuat jalur sutera baru yang disebut Belt and Road Initiative (BRI), memaksa negara-negara mitranya menumpuk utang gelap, termasuk salah satunya adalah Indonesia.
Hal ini terungkap dalam laporan terbaru AidData pada akhir September.
Tercatat dalam laporan AidData, utang gelap Indonesia mencapai 17,28 miliar dolar Amerika Serikat, atau sekitar 266 triliun rupiah. Nilai ini setara dengan 1,6 persen PDB Indonesia, dan merupakan utang yang diberikan China sejak tahun 2000 hingga 2017.
Di samping utang tersembunyi atau gelap tersebut, Aid Data juga mencatat utang terbaru Indonesia, yang telah menerima pinjaman senilai 4,42 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar 63 triliun rupiah pada periode yang sama.
AidData menyebutan, utang tersebut didapat melalui skema Official Development Assistance (ODA), serta pinjaman melalui skema Other Official Flows (OOF) sebesar 29,96 miliar dolar Amerika Serikat atau setara Rp 427 triliun.
Dalam konteks ini, AidData mendefinisikan utang tersembunyi sebagai utang yang diberikan oleh Tiongkok kepada negara berkembang bukan melalui pemerintahan negara peminjam. Tetapi melalui perusahaan negara (BUMN), bank milik negara, Special Purpose Vehicle (SPV), perusahaan patungan dan lembaga sektor swasta.
Mayoritas dari utang tersebut biasanya tidak akan muncul dalam neraca utang pemerintah. Dengan demikian, utang ini tidak akan masuk dalam sistem pelaporan utang yang dibuat oleh lembaga keuangan dunia seperti Bank Dunia maupun Dana Moneter Internasional (IMF).(RMOL)