HIPMI Buka Suara soal Ketua Cabang Bondowoso Jadi Penyebar Hoaks Aktual TV

HIPMI Buka Suara soal Ketua Cabang Bondowoso Jadi Penyebar Hoaks Aktual TV

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Bos pengelola akun YouTube Aktual TV, Arief Zainurrohman, diciduk polisi. Penyebabnya adalah konten yang mereka buat di YouTube dinilai menyebarkan hoaks, salah satunya soal insiden di Km 50.

Arief Zainurrohman adalah direktur televisi swasta di Bondowoso, yaitu Bondowoso TV. Ia juga merupakan Ketua Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bondowoso untuk periode 2021-2024. Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Cabang HIPMI Bondowoso pada 1 Maret 2021.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Badan Pengurus Pusat HIPMI Anggawira mengaku tak mengenal Arief Zainurrohman.

"Saya kalau sampai ke BPC enggak tahu detail ya nama-namanya," ujar Anggawira saat dihubungi kumparan, Sabtu (16/10).

Ia memastikan, apabila ada pengurus HIPMI yang terlibat tindak pidana, keanggotaannya dapat dicabut. Hal itu telah diatur dalam AD/ART HIPMI. "Sanksinya ada di AD/ART," tegasnya.

Arief Zainurrohman ditangkap pada Agustus 2021 di Bondowoso. Ada 765 konten yang diproduksi Aktual TV, isinya konten provokatif dan dinilai memecah belah persatuan bangsa.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, Aktual TV sudah beroperasi selama 8 bulan. Dari hasil mengunggah konten-konten hoaks, mereka meraup keuntungan Rp 2 miliar.

Arief sehari-hari bekerja sebagai Direktur Bondowoso TV. Tapi kasus ini tidak ada kaitannya dengan pekerjaannya sehari-hari di TV lokal itu. Konten di Aktual TV yang dimiliki Arief sangat berbeda dengan sajian di TV lokal tempat dia bekerja.

Saat ini, kasus sudah dinyatakan P21 alias lengkap oleh kejaksaan. Tersangka dijerat dengan UU ITE No. 19 Tahun 2016 Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, lalu Pasal 28 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. [kumparan]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita