GELORA.CO - Fraksi PDIP mempertanyakan apakah Pulau Reklamasi sudah jadi ikon Jakarta karena kini menjadi opsi venue Formula E. Gerindra DKI mengatakan sah-sah saja jika Pulau Reklamasi menjadi opsi venue.
"Kalau bicara venue sendiri saya juga baru dengar nih bocorannya, tapi kan memang itu hak pemprov sebagai pelaksana dan pasti sudah penuh perhitungan dengan matang. Kalau bicara ikon ya karena kawasannya masih masuk dalam wilayah Jakarta kan sah-sah saja," kata Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Meski begitu, Rani meyakini Pemprov telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memutuskan lokasi alternatif selain di Monumen Nasional (Monas).
"Kalau terus dicari-cari nilai-nilai negatif-nya pasti akan terus ada polemiknya. Formula E kan event racing yang pasti butuh landasan pacunya, karena itu pasti kan dipikirkan secara matang area-area yang memungkinkan," jelasnya.
Sekretaris Komisi D DPRD DKI dari F-Gerindra, Syarif, juga tak mempermasalahkan Pulau Reklamasi sebagai alternatif lokasi Formula E. Menurutnya, Pemprov bisa lebih mudah mengurus izin penyelenggaraan acara jika dibandingkan di Monas.
"Itu kan yang pasti baru rencana, tempat-tempat itu kan baru di-planning, ada pulau reklamasi, ada Senayan, belum diputuskan, belum fix. Tapi, dari sekian tempat berpeluang mendapatkan izin ketimbang pembatalan di Monas karena tak mendapat izin dari pemerintah pusat," ujar Syarif.
Syarif menilai kawasan pulau reklamasi yang terletak di area pantai dapat menunjukkan keindahan Kota Jakarta. Dia optimistis Formula E dapat membangkitkan stimulus ekonomi di area Pantai Maju Bersama.
"Di sana ada pantai publik yang dinamai Pantai Maju Bersama. Itu satu daerah, zona baru pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan masyarakat baru. Diharapkan dengan menempatkan track sirkuit di sana ada nilai tambah yang dapat menstimulus pertumbuhan pembangunan di sana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut kawasan Pulau Reklamasi jadi salah satu opsi venue balap Formula E. PDIP mengkritisi opsi Formula E di Pulau Reklamasi itu.
"Ini ironi sebenarnya terkait venue, bagaimana mereka bisa bilang balapan ini akan sukses jika venue saja mereka masih bingung. Apa pantai reklamasi sekarang sudah diakui sendiri oleh Pemprov sebagai ikon Jakarta?" ujar Wakil Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Ima Mahdiah kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Sekadar informasi, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin pembangunan di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Tapi pulau yang terlanjur dibangun tidak dibongkar.
Pulau yang telanjur dibangun adalah Pulau C, D, dan G. Ketiganya berganti nama jadi Pantai Kita (Pulau C), Pantai Maju (Pulau D), dan Pantai Bersama (Pulau G). Untuk Pantai Bersama, Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Anies memperpanjang izin reklamasi pantai Jakarta Pulau G. Sebab, izin reklamasi sudah diatur secara detail dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2012.
Kembali ke Ima, dia mengkritik soal hitung-hitungan dampak ekonomi jika Formula E berlangsung. Menurutnya, Pemprov DKI harus juga menghitung biaya yang hilang akibat macet saat balap Formula E.
"Jika mereka menghitung dampak ekonomi sebagai salah satu komponen keuntungan dalam pagelaran balapan Formula E, seharusnya mereka juga menghitung opportunity cost yang hilang akibat dari kemacetan yang akan timbul selama masa persiapan dan balapan ini," katanya.[detik]