GELORA.CO - Pendukung Anies Baswedan, Geisz Chalifah, geram dengan manuver politikus PDIP sekaligus Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi. Dia heran Prasetyo yang meminta Anies berhenti berbohong soal diundurnya pelaksanaan Pilkada 2022.
Geisz menyindir sebaiknya Prasetyo dan koleganya di DPRD DKI lebih baik melaksanakan tugas kewajibannya.
"Itu yang pertama. Yang kedua, Anies tak punya partai, tidak punya dana. Dia hanya punya prestasi demi prestasi. Nggak usah takut terhadap Anies. Biasa-biasa aja," ujar Geisz, melansir VIVA, Rabu (13/10).
Geisz menambahkan, dari hasil survei juga sudah terlihat yang diduganya sudah mendegradasikan Anies dengan mengutak atik angka elektabilitas. "Contohnya, Anies tiba-tiba surveinya jadi nomor 4. Kan, kita bisa menertawakan itu sambil kita bertepuk tangan," sebut Geisz.
Geisz sebelumnya menyebut yang justru berbohong adalah Prasetyo sendiri. Dia bilang Prasetyo sengaja menggunakan diksi pembohong untuk menyerang Anies. Padahal, menurut dia, Anies tak pernah mengeluarkan sepatah kata pun menanggapi jadwal Pilkada DKI yang diundur jadi 2024.
"Cari satu kalimat saja Anies yang mengomentari tentang diundurnya pilkada. Ada nggak? Tidak ada sama sekali. Tapi, Pras menariknya ke sana. Kenapa?" ujar Geisz.
Kemudian, ia menduga manuver Prasetyo karena untuk menutupi langkah kebohongannya yang ngotot memasukkan interpelasi Formula E dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI. Geisz mempertanyakan cara Prasetyo yang berujung protes dari 7 fraksi lain di DPRD DKI.
"Hingga fraksi-fraksi melaporkan dia ke Dewan Kehormatan. Kelakuan pembohong ya begitu. Mengatakan orang lain pembohong, yang pembohong dia sendiri," jelas Geisz.
Sebelumnya, Prasetyo Edi Marsudi, dalam keterangannya meminta Anies tidak berbohong terkait mundurnya proses Pilkada DKI. Menurut dia, jangan seakan-akan pemerintah Pusat sengaja memundurkan pilkada serentak menjadi 2024.
Dia mengatakan pengunduran pilkada sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi Gubernur. Ia menekankan, dalam Undang-Undang itu disebutkan pelaksanaan Pilkada DKI dihelat pada 2024.
"Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Gubernur Anies Baswedan berhenti berbohong dengan seakan pemerintah pusat sengaja memundurkan Pemilihan Gubernur sampai 2024. Sebab, pelaksanaan pilgub diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, yang disahkan setahun sebelum Anies menjadi gubernur," kata Pras, sapaan akrabnya, dalam keterangan tertulisnya, beberapa hari lalu. [viva]