GELORA.CO -AKBP Sayiful Anwar telah diperiksa propam dan dinokaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara usai videonya memukuli anak buah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Utara, Kombes Budi Rachmat menjelaskan, duduk perkara mengapa AKBP Syaiful Anwar terlihat begitu marah dengan anak buahnya itu hingga melaukan tindak kekerasan.
Rachmad mengungkap, korban yakni Brigadir Sony Limbong yang bertugas di bidang Teknologi Informasi (TIK) tidak menjalankan tugas dengan baik. Dirinya tidak ada saat ada gangguan ketika Kapolres tengah melakukan video conference (Vicon) melalui Zoom saat kegiatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) bersama Mabes Polri.
“Saudara SL bertugas di TIK Polres Nunukan tidak melaksanakan tugas dengan baik, saat gangguan jaringan zoom meeting tidak ada,” kata Kombes Budi Rachmat kepada wartawan di Jakarta, Senin malam (25/10).
Usai kejadian ini, AKBP Syaiful kemudian langsung mengevaluasi dengan memutasi jabatan Brigadir Sony Limbong dari satuan kerja Teknologi Informasi menjadi Banit Samapta Polsek yang letak Polseknya berbatasan langsung dengan negara Malaysia. Namun, kata Rachmat, mutasi tersebut dibatalkan oleh Kapolda, sehingga Brigadir Sony Limbong batal dipindah tugas.
“Nah TR itu perintah Pak Kapolda suruh dibatalkan dianggap batal kan perintah Kapolda,” tandas Budi Rachmat.
Dari hal inilah, diduga kuat AKBP Syaiful memuncak amarahnya hingga bertindak kalap terhadap anak buahnya itu. Adapun video rekaman pemukulan yang beredar ini diduga disebarkan oleh korban ke Whatsapp Grup bintara dan letting.
“Rekaman video tersebut diviralkan oleh SL yang dipukul Kapolres, dikirim ke grup TIK Polda Kaltara dan grup letting bintara,” demikian Kombes Budi Rachmad(RMOL)