GELORA.CO - Heboh soal viral adanya dugaan kecurangan terkait seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) beredar di media sosial. BKN dan BSSN menginvestigasi dan menemukan sejumlah bukti indikasi dugaan kecurangan pada seleksi CASN di Buol, Sulteng.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengaku sudah mendengar dugaan kecurangan itu dan tengah melakukan forensik. Dari hasil investigasi, BKN menyampaikan adanya indikasi dugaan kecurangan bermodus kendali jarak jauh atau remote access pada seleksi CASN di Buol, Sulteng. Sementara itu bagi pihak yang terbukti curang akan diberikan sanksi.
Berikut ini perjalanan kasusnya.
Informasi terkait dugaan kecurangan ini beredar luas di media sosial, Minggu (24/10/2021). Salah satu akun medsos yang memviralkan informasi tersebut bahkan membeberkan dugaan kecurangan yang terjadi dalam seleksi CASN di Buol, Sulawesi Tengah. Dalam unggahan yang viral itu disebutkan adanya kecurangan terkait salah satu CASN mendapatkan nilai tertinggi hingga CCTV dan lokasi tes yang bisa diatur.
Tak hanya itu, kecurangan bahkan disebut diduga terjadi sampai ke server CAT BKN.
BKN Sudah Bergerak
Kepala BKN, Bima Wibisana pun angkat suara terkait informasi dugaan kecurangan yang viral tersebut. Dia memastikan pihaknya sudah mengetahui terkait adanya kecurangan tersebut.
"BKN sudah tahu jauh lebih dulu," ucap Bima saat dihubungi detikcom, Minggu (24/10/2021).
Lebih lanjut, Bima memastikan pihaknya saat ini tengah menelusuri dugaan kecurangan seleksi CASN tersebut. Dia menyebut sudah menerjunkan tim BSSN untuk melakukan forensik.
"Sudah diforensik oleh tim BSSN," ucapnya.
Meski demikian, Bima belum bisa membeberkan terkait temuan tim BSSN tersebut. Dia menyebut akan memberitahukan ke media berkaitan dengan temuan tersebut.
"'Ruang'nya nanti sekalian. Tidak satu persatu. Biar 'adil' untuk semua media," tuturnya.
Dari hasil penyelidikan dari BKN ditemukan adanya indikasi dugaan kecurangan pada seleksi CASN di Buol, Sulteng. Selengkapnya halaman berikutnya.
BKN Temukan Indikasi Kecurangan Modus Remote Access di Seleksi ASN!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan BSSN menyelidiki tentang viral dugaan kecurangan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) beredar di media sosial. BKN dan BSSN melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya indikasi kecurangan dengan modus remote access dalam seleksi CASN di Buol, Sulteng.
"Dari hasil penyelidikan tersebut, BKN bersama BSSN menemukan adanya indikasi kecurangan pada pelaksanaan SKD CASN di Tilok Mandiri Instansi Pemerintah Kabupaten Buol yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang ingin merusak sistem seleksi CASN Nasional dengan modus remote access," kata Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BKN, Satya Pratama, dalam keterangan tertulis, Senin (25/10/2021).
Tim penyelidik menemukan sejumlah bukti yang mendukung indikasi kecurangan tersebut, di antaranya:
1. Pengaduan masyarakat atas dugaan kecurangan;
2. Hasil audit trail aplikasi CAT BKN terhadap aktivitas peserta seleksi selama pelaksanaan seleksi;
3. Laporan kegiatan forensik digital pada perangkat yang digunakan;
4. Laporan penyelidikan internal oleh Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
5. Hasil pemeriksaan terhadap petugas pelaksanaan seleksi baik dari BKN maupun Instansi Pemerintah Kabupaten Buol;
6. Rekaman Kamera Pengawas (CCTV).
Sementara itu, dalam proses pelaksanaan seleksi CASN, BKN dan Panselnas telah melakukan upaya antisipasi dan mitigasi bersama dengan BPPT untuk melakukan audit teknologi pada Sistem Seleksi Calon ASN Tahun 2021 (SSCASN dan CAT BKN) sejak 28 Mei 2021.
BKN juga berkolaborasi dengan BSSN untuk melakukan fungsi pengamanan sistem seleksi dengan menggunakan konsep maximum security.
Sementara itu, guna mencegah dan mengantisipasi indikasi kecurangan serupa dalam proses seleksi, BKN melalui Tim Tanggap Insiden Siber BKN (BKN-CSIRT), dan kementerian/lembaga anggota Panselnas CASN 2021 secara berkesinambungan melaksanakan pengawasan ketat terhadap seluruh Tilok ujian, khususnya Tilok Mandiri Instansi.
Sementara itu peserta yang terbukti curang akan diberi sanksi.
Peserta yang Terbukti Curang Akan Didiskualifikasi
BKN akan menjatuhkan sanksi bagi peserta maupun oknum yang terlibat jika terbukti melakukan kecurangan.
"BKN bersama Panselnas akan menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi kepada peserta yang terbukti curang dan bagi oknum yang terlibat akan diproses sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku," kata Satya.
Meski begitu, ia mengatakan proses penyelesaian upaya indikasi kecurangan ini tidak akan menghambat tahapan seleksi berikutnya. BKN bersama Panselnas tetap berfokus pada persiapan jelang Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan Surat Kepala BKN 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 19 Oktober 2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK nonGuru Tahun 2021.[detik]