GELORA.CO - Dua oknum Satpol PP Kota Tangerang dinilai berbuat asusila saat bertugas melakukan penyamaran membongkar prostitusi online di wilayahnya.
Dua oknum Satpol PP tersebut didapat sudah bertelanjang bulat tanpa helaian busana sama sekali bersama perempuan penjaja seks komersial daring.
Tak hanya itu, terdapat juga barang bukti berupa alat kontrasepsi di sebuah kost-kostan Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang.
Saat dimintai keterangan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota, Buceu Gartina mengatakan bahwa dua oknum Satpol PP itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
“Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah,” ucapnya, dikutip dari Realita, Senin, 25 Oktober 2021.
Dia mengaku, sudah hal biasa bila melakukan tugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
Ia menjelaskan bahwa dalam menjaring pelaku prostitusi, maka harus ada bukti yang konkret berupa transaksi.
“Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya harus ada transaksi,” tambahnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Tangerang, Agus Henra membantah jika anggotanya terjaring dalam menjajaki PSK.
“Saya klarifikasi, bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang mengunakan prostitusi online juga,” bantah Agus Henra.
Menurut penjelasannya, anggota tersebut hanya sedang menjalankan tugas dan memastikan kalau wanita itu memang PSK.
“Enggak mereka hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit di dapat jika prostitusi online,” pungkasnya. [terkini]