GELORA.CO -Dukungan dari kader PDI Perjuangan untuk Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus muncul. Setelah Walikota Surakarta FX Hadi Rudyatmo, kini disusul oleh Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo Albertus Sumbago.
Mereka sejalan dengan kader-kader yang dianggap Celeng lantaran mendukung Ganjar Pranowo, meskipun Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri belum bersikap.
Terkait hal ini, membuat DPP PDIP gerah, dan rencananya akan memanggil kader-kader celeng yang telah secara terbuka menyatakan dukungan kepada Ganjar Pranowo. Salah satunya yang akan dipanggil ialah Albertus Sumbogo, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purworejo.
Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun mengatakan, pemanggilan untuk mengklarifikasi ada deklarasi itu. Pasalnya, deklarasi itu disrespon pernyataan keras Ketua Bappilu PDIP Bambang Wuryanto menyebut kader yang deklarasi dengan sebutan 'celeng'.
Pernyataan Bambang Wuryanto, dikatakan Komarudin, membuat Albertus Sumbogo tersinggung hingga menjadi polemik baru di internal PDIP.
"Kita paham dia (Albertus) ada ketersinggungan soal bahasa celeng. Ya sudah harus dipisahkan antara ketersinggungan sesama kader dengan kepentingan partai yang lebih besar," ujar Komaruddin kepada wartawan, Sabtu (16/10).
Komaruddin mengingatkan, agar semua kader di semua tingkatan untuk disiplin. Termasuk juga disiplin berbicara supaya tidak ada ketersinggungan antar kader PDIP.
"Tertib disiplin itu termasuk dalam hal berbicara di meja, supaya jangan terjadi ketersinggungan antara kader satu sama yang lain. Makanya ini hanya soal salah faham atas kata-kata yang tidak pantas disampaikan," terangnya.
Terkait deklarasi dukungan capres kepada Ganjar, Komarudin memastikan Albertus tidak dikenakan sanksi. Hanya saja, dia diingatkan untuk mengikuti keputusan Kongres bahwa keputusan mengenai capres-cawapres berada di tangan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
"Belum beri sanksi, masih diingatkan kembali saja. Kembali keputusan kongres yang kita buat bersama-sama, keputusan kongres itu kan keputusan tertinggi partai," pungkasnya(RMOL)