Dosis 1 Disuntik Sinovac, Dosis 2 Astrazeneca, Pria Ini Pendarahan Otak dan Meninggal Dunia

Dosis 1 Disuntik Sinovac, Dosis 2 Astrazeneca, Pria Ini Pendarahan Otak dan Meninggal Dunia

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Pihak berwenang Thailand telah meluncurkan investigasi kematian seorang pria berusia 39 tahun yang meninggal dunia usai menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua dengan jenis vaksin yang berbeda.

Korban yang diidentifikasi sebagai Supoj Prasarnchue, dari distrik Bua Yai, meninggal di Rumah Sakit Bua Yai pada 7 Oktober lalu. Dia telah diberi dosis pertama, vaksin Sinovac, pada 30 Agustus, lalu kemudian menerima suntikan dosis kedua dengan menggunakan vaksin Astrazeneca pada 30 september.

Setelah menerima dosis kedua di Rumah Sakit Promosi Kesehatan Nong Pluang Tambon di Kabupaten Bua Yai, ia kembali ke rumah. Dia kemudian mengalami demam tinggi dan sakit kepala.

Pada 4 Oktober, Supoj menelepon ibunya Nattha Nawo dan mengatakan dia tidak sehat. Kerabatnya lalu membawanya ke Rumah Sakit Bua Yai untuk menerima perawatan.

Hasil rontgen menunjukkan dia mengalami pendarahan otak. Dia dirawat dalam perawatan intensif selama tiga hari, dan dinyatakan meninggal pada 7 Oktober.

Kerabat mempertanyakan keadaan kematiannya dan apakah pencampuran dua vaksin setelah hanya satu bulan mungkin menjadi penyebabnya.

Sang ibu mengatakan Supoj dalam keadaan sehat sebelum vaksinasi kedua. Awalnya dia berharap dosis kedua akan memungkinkan Supoj melakukan perjalanan lebih mudah untuk melihat anaknya yang berusia dua tahun, yang tinggal bersama istrinya di Nakhon Phanom yang saat ini sedang diisolasi.

Kepala kesehatan masyarakat Nakhon Ratchasima Narinrat Phitchayakhamin mengatakan pada hari Selasa bahwa dia telah memerintahkan dinas kesehatan distrik dan Rumah Sakit Bua Yai untuk menyelidiki kematian pria itu.

“Ini akan memakan waktu 3-4 minggu,” kata Narinrat, seperti dikutip dari Bangkok Post, Selasa (12/10).

“Keluarga pria itu akan menerima kompensasi. Itu adalah kebijakan kementerian bahwa jika seseorang meninggal dalam waktu tiga minggu setelah menerima vaksin Covid-19, kompensasi finansial akan dibayarkan oleh Kantor Keamanan Kesehatan Nasional,” katanya.

Dia mengatakan keluarga akan menerima dana kompensasi sebasar  400.000 baht (sekitar 170 juta rupiah) minggu ini.

“Pejabat kesehatan juga akan mengunjungi keluarganya,” kata Narinrat. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita