Diumuman Luhut, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober

Diumuman Luhut, PPKM Kembali Diperpanjang hingga 18 Oktober

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Provinsi DKI Jakarta hingga 18 Oktober.

Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers secara daring, Senin (4/10).



"Jabodetabek belum turun karena ada di kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinasi level 3," kata Luhut.

Terkait itu, Luhut mengatakan pemerintah akan menargetkan suntikan sebanyak 2 juta vaksin untuk dua minggu.

"Kami berlakukan task force untuk ini. Ada 2 juta vaksin kita suntikkan dua Minggu ke depan," tandasnya.

Pemerintah masih menerapkan kebijakan PPKM untuk mengerem penyebaran pandemi virus corona baru (Covid-19).(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita