Dilaporkan karena Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Ketua DPRD Justru Ngotot Diperiksa BK

Dilaporkan karena Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Ketua DPRD Justru Ngotot Diperiksa BK

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi belum juga dipanggil oleh Badan Kehormatan (BK) setelah dilaporkan karena menggelar rapat paripurna soal interpelasi. Padahal, sudah dua pekan yang lalu Prasetio dilaporkan ke BK oleh kubu pendukung Gubernur Anies Baswedan.

Prasetio pun mengaku ingin segera dipanggil BK DPRD DKI. Pihak BK masih belum juga menyampaikan komunikasi atau undangan dalam bentuk apapun.

"Sampai sekarang belum juga ada panggilan kepada saya sebagai pihak terlapor. Saya sangat menantikan panggilan dari BK DPRD," ujar Prasetio kepada wartawan, Selasa (19/10/2021).

Ia mengaku menantikan pemanggilan BK karena dirinya bisa memberikan penjelasan mengenai alasannya menjadwalkan paripurna soal interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) itu. 

"Momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI untuk menjelaskan soal pelaksanaan Rapat Paripurna Interpelasi hari Selasa itu dalam forum resmi," tuturnya.

Ia juga mengaku tidak akan menghindar dan menyelesaikan urusan ini melalui agenda nonformal lain. Karena itu, ia menantang BK untuk segera melakukan pemanggilan kepadanya.

"Saya sangat siap memenuhi panggilan BK untuk menjelaskan seterang-terangnya setiap keputusan yang saya ambil," ucap Prasetio.

Mengenai alasannya mengagendakan paripurna, Prasetio meyakini dirinya sudah taat dengan prosedur. Apalagi dalam rapat Bamus itu, kubu penolak interpelasi juga sudah diminta pendapat dan tidak menentangnya mengadakan paripurna.

"Sampai pada akhirnya disetujui untuk diagendakan dalam forum, tidak satu pun dari mereka yang keberatan atau mengiterupsi hingga akhirnya saya mengetuk palu penutup rapat," pungkasnya.[suara]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita